Thursday, October 3, 2019

Ulangan Blog?

By: Zulfikri

Lelaki muda dengan perawakan tegap nampak keluar dari ruang itu, ya ruangan seorang pemimpin sebuah satuan pendidikan di daerah terpencil pinggiran Komering.
Nampak sekali tanda tanya dan kebingungan dimukanya ketika keluar dari ruangan itu. Apa yang ada dalam ruangan itu apakah hantu? Hehehehe. Jika hantu lelaki itu tentunya akan terlihat ketakutan. Hehehehehe...
Sudahlah lupakan hantu tersebut yg bersembunyi di balik derita silelaki tegap itu, hantu yang membuat kebijakan tanpa musyawarah dulu, hantu yang bersembunyi dibelakang si lelaki tegap yang kebingungan itu. Dasar hantu! Jangan-jangan kau tak memahami standar penilaian BSNP..
kembali ke laptop.

Dengan sedikit kebingungan dia mulai menghampiri rekan-rekan kerjanya yang pada saat itu sedang menikmati istirahat . Sebelum  berbicara ia menarik nafasnya panjang dulu. Setelah ia yakin barulah ia berbicara.
"Ehem...ehem...ehem... ada informasi baru bapak ibu. Barusan saya di panggil pak hantu eh salah maaf pak KS beliau berharap kita melaksanakan ulangan blok". dengan kening sedikit mengkerut.
Para guru yang saat itu sedang makan terlihat saling  berbisik-bisik. Sssssssssstttt....
"Ulangan blok adalah ulangan yg dilakukan beberapa KD untuk melihat hasil ketercapaian siswa dalam priode waktu tertentu 2 atau 3 bulan sekali". Lanjut lelaki itu.

"Lah, kita sebagai pendidik telah melaksanakan beberapa Penilaian Harian setiap KD, melaksanakan PTS(Penilaian Tengah Semester), PAS(Penilaian Akhir Semester) bukan Prabowo Sandi ya! Mungkin priode selanjutnya menang". 😆
Kata seorang guru dengan perawakan imut dengan rambut seperti seorang profesor yang nampak kurang senang mendengar hal tersebut.
"Kenapa harus ulangan blok kitakan sudah melaksanakan seluruh kegiatan penilaian yang telah ditetapkan oleh pemerintah, menambah beban saja kecuali sekolah mau bayar kita dalam kegiatan tersebut untuk pengolahan nilainya 1000 per siswa kan lumayan buat beli rokok". Katanya.

"Maaf bapak sekolah induk saya sekarang melaksanakan ulangan blok juga". Seorang guru berkata.

"Oh gitu ya pak, artinya sekolah induk bapak tidak pernah baca Buku Panduan Penilaian ya pak edisi Revisi. Mana ada ulangan blok itu. Klik aja link ini pak untuk MENGUNDUH.
Jadi untuk apa ulangan blok?  waktu efektif guru di kelas sudah berkurang, anggaran biaya kegiatan bertambah, biarkan si hantu yang menjawabnya.

Semua diam tak ada yang  berkomentar lagi, tak ada yang mau menjelaskan apa itu ulangan blok, bagaimana proses pengolahan nilai ulangan blok, apa yang dilaporkan kepada pemangku kepentingan ulangan blok, atau hanya sebuah lobang jalan pengeluaran anggaran? Gak tau.

Penentuan Interval Nilai Pada Kurikulum 2013 Model Multi KKM

Jika mapel Biologi memiliki KKM 71, MTK  68, B. Indonesia 74, B. Inggris 70, dan ekonomi 76.  atau sekolah menentukan KKM Satuan pendidikan sendiri.
Apakah rentang/interval nilai dari masing-masing mapel atau satuan pendidikan tersebut  sama? Jika berbeda bagaimana perhitungannya? (Silahkan teman-teman tuliskan jawabannya pada kolom komentar)

Yuk simak pembahasannya, baca sampai selesai yach.

Pada penerapan Kurikulum 2013 ini, ada dua model KKM, yaitu model multi KKM dan satu KKM. Kali ini pembahasan akan berfokus pada penentuan interval nilai bagi sekolah yang menggunakan model multi KKM.

Bagi sekolah yang menggunakan model multi KKM berarti sekolah tersebut menerapkan KKM yang berbeda utuk setiap mata pelajaran. Misalnya, KKM IPA (64), Matematika (60), Bahasa Indonesia (75), dan seterusnya. Di samping itu, KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajaran (kelompok mata pelajaran). Misalnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 70, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, rumpun sosial (IPS dan PPKn) memiliki KKM 80, dan seterusnya.

Satuan pendidikan yang memilih KKM berbeda untuk setiap mata pelajaran, memiliki konsekuensi munculnya interval nilai dan predikat yang berbeda-beda, diilustrasikan berikut:

1.  KKM mata pelajaran Bahasa Indonesia 75.

Nilai C (cukup) dimulai dari 75. Predikat di atas Cukup adalah Baik dan Sangat Baik. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat ditentukan dengan cara:
(Nilai maksimum – Nilai KKM) : 3 = (100 – 75) : 3 = 8,3
sehingga panjang interval untuk setiap predikat 8 atau 9. Karena panjang interval nilainya 8 atau 9, dan terdapat 4 macam predikat, yaitu A (Sangat Baik), B (Baik), C (Cukup), dan D (Kurang), untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia interval nilai dan predikatnya adalah sebagai berikut.
A = 93 - 100  (Sangat baik)
B = 84 - 92  ( Baik )
C = 75 - 83  (Cukup)
D =  <74  (Kurang)

2.  KKM mata pelajaran IPA 64
Panjang interval nilai untuk mata pelajaran IPA dapat ditentukan dengan cara:
(Nilai maksimum – Nilai KKM) : 3
(100 – 64) : 3 = 12
sehingga panjang interval untuk setiap predikat  adalh 12.
Untuk mata pelajaran IPA interval nilainya adalah : 
A . 82 - 100
B. 73 -  81
C. 64 - 72
D. <63

Demikian pula perhitunga mata pelajaran yang lainnya. Berdasarkan ilustrasi di atas, jika peserta didik mendapatkan nilai sama, misalnya 74, pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, predikatnya bisa menjadi berbeda-beda pula.
B. Indonesia KKM 75, Nilai perolehan 74 predikat D (Kurang)
IPA  KKM 64, Nilai perolehan 74 predikat B (Baik).  Demikian pula dengan mata pelajaran lainnya.
Kasus seperti ini sering menimbulkan masalah. Peserta didik, orang tua, masyarakat luas, dan pengguna hasil penilaian seringkali belum dapat memahami secara utuh.
Oleh sebab itu, satuan pendidikan harus mensosialisasikan dengan jelas kepada semua pihak terkait.
Sekolah dapat menggunakan satu KKM agar para pengguna hasil penilaian tidak merasa kebingungan. Satuan Pendidikan dapat mengambil KKM terendah atau tertinggi dari KKM Mata Pelajaran atau nilai diantaranya yang telah disepakati berdasarkan di dalam rapat dalam menetapkan KKM Satuan Pendidikan.

(Sumber:  Buku Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama edisi Revisi)
Untuk mengunduh buku pandauan tersebut click DISINI