LAPORAN KERJA
KEPALA SEKOLAH
Oleh:
ZULFIKRI, S.Pd
NIP. 19810522 200904 1 002
Pemerintah Kabupaten OKU Timur
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab. OKUTimur
SMP Negeri 2 Madang Suku I
Kecamatan Madang Suku I
Tahun 2021-2022
LEMBAR IDENTITAS KEPALA SEKOLAH
Nama Sekolah : SMP Negeri 2 Madang Suku I
Nama Kepala Sekolah : Zulfikri, S.Pd
TMT Kepala Sekolah : 1 Desember 2021
NIP : 19810522 200904 1 002
NUPTK : 1854759660200022
Sertifikat Pendidik : 1041215704101
Pangkat Golongan Ruang : Penata Tk. I/ III.d
Alamat Sekolah
Nama Jalan : Jl. Desa Gunung Terang
Kelurahan atau Desa : Gunung Terang
Kecamatan : Madang Suku I
Kabupaten : OKU Timur
Provinsi : Sumatera Selatan
Telpon/Fax : -
LEMBAR PENGESAHAN
JudulLaporan : Laporan Kerja Kepala SMP Negeri 2 MadangSuku I
NamaKepalaSekolah : Zulfikri, S.Pd
NIP : 19810522 200904 1 002
Pangkat/GolonganRuang : Penata Tk. I / III.d
NUPTK : 1854759660200022
TempatTugas : SMP Negeri 2 MadangSuku I
Jabatan : KepalaSekolah
Isi Kegiatan Laporan Kerja Kepala SMP Negeri 2 MadangSuku I Kecamatan MadangS uku I Kabupaten OKU Timur :
Perencanaan.
Pelaksanaan.
Evaluasi.
Membenarkan bahwa semua isi dalam Laporan Kerja Kepala Sekolah per 1 Desember 2021 sampai dengan 31 Desember 2022 adalah sesuai dengan kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.
Gunung Terang, 31 Januari 2023
Pengawas SMP
SUPARNI, S.Pd
NIP. 19660412 198903 1 007
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadiran Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah kepada kami, sehingga kami dapat menyusun Laporan Tahunan Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2021/2022, sholawat serta salam semoga selamanya dicurah limpahkan kepada panutan alam kepada Nabi Muhammad SAW, kepada kelurganya, para sahabatnya, dan semoga kita semua dalam menjalani kehidupan di dunia ini mendapat ridho magfiroh Allah SWT.
Merupakan salah satu kewajiban Kepala Sekolah setiap akhir tahun pelajaran menyampaikan Laporan Tahunan sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan program pendidikan selama kurun waktu satu tahun pelajaran yang disampaikan kepada orang tua siswa serta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Kami menyadarai bahwa Laporan Tahunan yang kami sampaikan ini masih jauh dari sempurna, tidak terperinci serta mendetil hanya memuat garis besarnya saja karena keterbatasan kemampuan, ruang dan waktu, namun demikian semoga Laporan Tahunan ini dapat dijadikan bahan kajian dan evaluasi demi perbaikan dalam penyelenggaraan program pendidikan dimasa yang akan datang.
Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada Komite Sekolah,orang tua siswa, masyarakat, dan pihak terkait yang telah membantu lancarnya penyelanggaraan pendidikan di SMP Negeri 2 MadangSuku I Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, semoga amal kebaikannya mendapat pahala dan ridho Allah SWT. Aamiiin!
Gunung Terang, 31 Januari 2023
Kepala Sekolah
Zulfikri, S.Pd
NIP. 19810522 200904 1 002
LAPORAN TAHUNAN
KEPALA SMP NEGERI 2 MADANG SUKU I
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
I. PENDAHULUAN
Pembangunan Pendidikan pada SMP Negeri 2 MadangSuku I bertujuan untuk mewujudkan siswa yang Terdidik, terampil, dan berakhlak mulia yang berdasarkan iman dan taqwa yang mengacu visi SMP Negeri 2 MadangSuku I dalam mewujudkan insan pembelajar yang Prestatif, Agamais, Adiwiyata, Santun, Terampil, Inovatif, Optimis dan Kompetitif.
Berdasarkan pada kondisi nyata, kebutuhan, kemampuan, kewenangan, dan tanggung jawab, maka bidang pendidikan perlu dibangun dan dikembangkan dengan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua murid dalam penyelenggaran pendidikan secara demokratis, terbuka, partisipatif, bermartabat, dan bertanggung jawab. Untuk itu, kepala sekolah dituntut mampu menyusun program kerja yang akuntabel, dan melaporkannya kepada pihak terkait pada akhir tahun pelajaran.
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan sekolah menengah pertama, dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan yaitu; meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Program pendidikan tahun pelajaran 2021/2022 di SMP Negeri 2 Madang Suku I dapat terselenggara berkat kerjasama yang baik antara ketiga komponen yakni; pemerintah, masyarakat dan orang tua.
II. DASAR HUKUM
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Guru;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 25 Tahun 2022 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Pedoman Guru untuk Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 34,35,36,37 Tahun 2018 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Kurikulum SMP
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Mutan Lokal Kurikulum 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses
Permendikbud No. 21 Tahun 2022 Tentang Standar penilaian pendidikan
Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.
III.TUJUAN
Laporan Tahunan Kepala Sekolah yang disampaikan pada akhir tahun pelajaran bertujuan antara lain:
Untuk menyampaikan pelaksanaan program Kerja Sekolah Tahun Pelajaran 2021/2022
Melaporkan pencapaian kompetensi peserta didik, serta kemajuan belajar siswa.
Sebagai bahan evaluasi tentang pelaksanaan program sekolah selama satu tahun pelajaran.
Menampung saran atau masukan dari orang tua siswa, masyarakat dan pihak pemerintah (Instansi terkait) demi perbaikan program dan pelaksanaan program pendidikan untuk tahun pelajaran berikutnya
Menyampaikan kepada orang tua siswa.
IV.MATERI LAPORAN
Materi Laporan Tahunan Kepala Sekolah mengacu pada Program Sekolah yang telah dirumuskan pada awal tahun pelajaran bersama Komite Sekolah. Adapun Materi Laporan Tahunan Kepala Sekolah adalah sebagai berikut:
A. Pengembangan kurikulum
Penyusunan dokumen KTSP yang memenuhi Standar Isi.
Pelaksanaan koordinasi dengan unsure komite sekolah, narasumber, dan pihak lain yang terkait dalam pengembangan kurikulum.
B. Pengembangan pembelajaran
Workshop untuk mereview dan penyelarasan RPP sesuai Standar Proses.
Pengadaan buku teks Muatan Lokal Bahasa Komering kelas VII, VIII, dan IX.
Pengadaan buku referensi di Perpustakaan sekolah
Pengadaan Rak buku besi di Perpustakaan sekolah
Pengusulan pengadaan berbagai sumber belajar kepada pihak dinas pendidikan.
Pelaksanaan kegiatan supervisi pembelajaran
C. Pembinaan kesiswaan/ektrakurikuler
Pelaksanaan pelayanan konseling yang diperuntukkan bagi semua peserta didik yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler wajib: Kepramukaan.
Pelaksanaan kegiatan Sholat berjama’ah dan wajib baca sebelum pulang sekolah.
Pelaskanaan peringatan hari besar agama, misalnya pondok ramadhan, idul qurban dsb.
Pengadaan dokumen pedoman akademik, tata tertib dan kode etik siswa dalam bentuk buku saku sehingga mudah dibaca dan dipelajari siswa.
Pelaksanaan pementasan kegiatan seni dan budaya minimal sekali dalam 1 semester
Pelaksanaan penyuluhan tentang pola hidup sehat, perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba melalui kerjasama dengan lembaga terkait yang berkerjasama dengan pihak Kepolisian Polsek Madang Suku I dan Puskesmas Kec. Madang Suku I
Pelaksanaan kegiatan belajar yang disiapkan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi melalui kegiatan remedial serta pengayaan.
Pelaksanaan program kesiswaan Pelatihan kompetensi dasar siswa / OSIS
Peningkatan kompetensi ketua dan wakil ketua OSIS pada kegiatan pelatihan siswa di kabupaten.
D. Pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan
Pelaksanaan program peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru melalui kegiatan diklat, seminar, workshop,dsb melalui platform Merdeka Mengajar, webinar.
Pembuatan pedoman akademik, tata tertib dan kode etik guru dalam bentuk buku saku sehingga mudah dibaca dan dipelajari guru.
Pembayaran tenaga honorer.
Seluruh guru telah mengikuti pembelajaran menggunakan platform PMM
Satu orang guru telah lulus Guru penggerak angkatan 4 an. Suyono, S.Pd.
Satu orang guru telah lulus seleksi Program guru Penggerak Angkatan 7 an. Zulfikri, S.Pd.
Satu orang guru telah mengikuti seleksi tahap II Program Guru Penggerak an. Bagas Anwari, S.Pd
Satu orang guru mengikuti seleksi Tahap II Calon Pengajar Praktik.an. Suyono, S.Pd.
Satu Orang Guru lulus seleksi untuk mengikuti School Leadership Workshop (SLW) Batch 4An. Suyono, S.Pd
E. Pengembangan sarana dan prasarana sekolah
Pengajuan proposal oleh kepala sekolah dan komite sekolah untuk rehab gedung sekolah kepada pemerintah kab./kota atau pihak-pihak yang berkepentingan.
Menerima DAK rehab gedung Mushola tahun 2023
Menerima DAK pembangunan ruang UKS 1 unit tahun 2023
Menerima DAK pembangunan WC siswa 1 unit tahun 2023
Pengecoran lapangan sekolah oleh komite sekolah implementasi permendikbud no 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.
Pemenuhan kelengkapan ruang kelas untuk meningkatkan kenyamanan ruang kelas dalam proses KBM.
Pemenuhan kelengkapan perpustakaan untuk meningkatkan kenyamanan ruang perpustakaan dalam mendukung proses KBM.
Pemenuhan kelengkapan Lab IPA untuk meningkatkan kenyamanan ruang Laboratorium dalam mendukung proses KBM.
Pemenuhan kelengkapan Lab. Komputer untuk meningkatkan kenyamanan ruangLab. Komputer dalam mendukung proses KBM.
Pengajuan proposal untuk pemenuhan kebutuhan buku perpustakaan kepada berbagai pihak terkait.
Pengajuan proposal untuk pengadaan peralatan/ toolkits lab IPA untuk mendukung pelaksanaan KBM.
Pengajuan proposal untuk pengadaan perangkatkomputer untuk mendukung pelaksanaan KBM.
Pemenuhan kelengkapan ruang pimpinan untuk meningkatkan kenyamanan, sehingga dapat mendukung kerja pimpinan.
Pelaksanaan ANBK secara Mandiri dan ditumpangi ; Peningkatan server dan SDM (proctor dan Tehnisi)
F. Pengembangan Manajemen
Menjadikan Platform rapor mutu sebagai referensi utama dalam menganalisis, merencanakan, melakukan tindak lanjut dalam peningkatan kualitas pendidikan di SMP Negeri 2 Madang Suku I.
Pelaksanaan review visi, misi, dan tujuan sekolah dengan melibatkan seluruh stake holder.
Pelaksanaan sosialisai visi misi dan tujuan sekolah melalui pemasangan spanduk atau banner serta pengumuman secara tertulis kepada seluruh warga sekolah.
Pelaksanaan Penyusunan RKS dan RKAS dengan melibatkan seluruh stake holder sekolah yang dapat menunjang peningkatan mutu sekolah melalui realisasi visi dan misi ke dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran, pengelolaan PTK, dan pelaksanaan kegiatan kesiswaan.
Penyusunan struktur organisasi dan mekanisme kerja sekolah
Pelaksanaan kegiatan rapat antara kepala sekolah dengan dewan guru untuk membahas proses akreditasi sekolah dan penyusunan tim akreditasi sekolah serta Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS).
Pelaksanaan penanaman dan pembuatan taman sekolah untuk menciptakan lingkungan yang beriman (bersih indah dan nyaman).
Penyediaan laporan pengelolaan keuangan secara periodik dan akuntabel agar mudah diakses oleh warga sekolah.
PenyediaanATS dan BAHP untuk mendukung kegiatan manajemen sekolah.
Pelaksanaan supervisi administrasi, monitoring, dan evaluasi sekolah
G. Pengembangan Sistem Penilaian
Pelaksanaan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
Pelaksanaan latihan ujian sekolah dan ANBK.
Pelaksanaan juknis PPDB sesuai dengan pedoman yang berlaku.
H. Pembiayaan dan pendanaan
Peningkatan pembiayaan sekolah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekolah.
Penjalinan kerjasama dengan stakeholder/ Komite Sekolah.
Penyusunan RKAS tepat waktu dan sesuai pedoman.
Promosi sekolah melalui media cetak dan elektronik.
I. Lingkungan dan Budaya Sekolah
Terlaksananya Pembuatan tempat duduk batu bawah pohon
Terlaksananya pembuatan papan nama sekolah beton
Terlaksananya pembuatan atap sambung antar gedung guru dan perpustakaan
Terlaksananya Pembuatan kebun sekolah dengan memamfaatkan lahan kosong
Terlaksananya pengecoran lapangan upacara sekolah.
Menetapkan Hari baca sekolah.
Peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta stakeholder untuk terciptanya lingkungan yang aman
Praktik baik menyambut siswa datang di sekolah setiap pagi.
Guru siswa selalu bersalaman sepulang sekolah.
Literasi Digital ; Berpartisifasi dalam kegiatan Festifal film Pendek tingkat kabupaten (Juara harapan I)
Lampiran :
Terlaksananya Pembuatan tempat duduk batu bawah pohon
Terlaksananya pembuatan papan nama sekolah beton
Terlaksananya pembuatan atap sambung antar gedung guru dan perpustakaan
Terlaksananya Pembuatan kebun sekolah dengan memamfaatkan lahan kosong
Terlaksananya pengecoran lapangan upacara sekolah.
( Gambar : Lapangan Upacara sebelum di cor per 31 Januari 2022)
(Gambar :Lapangan Upacara setelah di cor seluas 756 m2 pertanggal 31 Januari 2023,
Pelaksanaan pengecoran dilakukan selama 2 tahap yaitu pada bulan Juni dan November 2022, Sumber dana Komite Sekolah )
Menetapkan Hari baca sekolah.
(Gambar :Kegiatan setiap pembiasaan literasi. Menetapkan hari sabtu sebagai hari literasi SMP N 2 Madang Suku I, dimana pada setiap hari sabtu pada waktu yang telah ditentukan siapapun yang hadir pada hari waktu tersebut wajib membaca.
Perpustakaan (Penambahan rak buku besi)
Literasi Digital : Juara Harapan I Festifal Film Pendek Kabupaten
Pengusulan Rehab Mushola, Ruang UKS, dan WC Siswa (DAK 2023)
(Gambar: Monitoring tim DAK 2023 )
Melaksanakan ANBK Mandiri dan ditumpangi.