Wednesday, June 21, 2017

Panduan Pendaftaran Komunitas Ke SIM PKB

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sudah menjadi keniscayaan saat ini, tidak hanya guru tapi kepala dan pengawas sekolah pun telah menjadi sasaran program peningkatan kualitas pen-didikan ini. Karenanya,  guru, kepala sekolah maupun pengawas perlu memahami alur pendaftaran komunitas ke SIM PKB (Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah).

Dirjen GTK Kembdikbud telah memfokuskan pengembangan dan pemberdayaan komunita GTK gu-na membantu meningkatkan pembelajaran disekolah dengan program ini. Karenanya jika masih ada GTK yang belum terdaftar di SIM PKG komunitasnya maka per tanggal 1 Juli 2017 GTK tersebut ti-dak lagi dapat mengakses data individu pada laman Info PTK.
Panduan Pendaftaran Komunitas Ke SIM PKB dejarfa.com
Panduan Pendaftaran Komunitas SIM PKB
Karenanya, tiap GTK harus memastikan dirinya telah terdaftar pada salah satu pokja (KKG /MGMP/ MGBK/KKKS/MKKS/KKPS). Berikut Panduannya.
  1. Ketua komunitas pokja (KKG/MGMP/MGBK/MKKS/KKKS/KKPS) mengajukan pendaftaran (registrasi) komunitasnya ke dinas setempat melalui operator dinas.
  2. Dinas melalui operatornya menerima pengajuan pendaftaran kelompok kerja dengan mener-bitkan SK, kemudian operator dinas melakukan login ke sistem Informasi Manajemen dan me-lakukan pendaftaran.
  3. Ketua komunitas pokja (KKG/MGMP/MGBK/MKKS/KKKS/KKPS) melakukan login ke sistem dan melengkapi data komunitasnya kemudian menambahkan atau memverifikasi ang-gota / daftar komunitas yang bergabung ke dalam kelompok kerjanya, menentukan lokasi pusat belajar serta membagikan akun anggota kelompok kerjanya.
  4. Calon anggota melakukan regristrasi di SIM PKB menggunakan nomor Uji Kompetensi Guru (UKG) dan tanggal lahir selanjutnya login untuk melengkapi data sekaligus memilih untuk ber-gabung ke komunitas kerja yang sudah terdaftar di sistem.
  5. Operator dinas dan ketua komunita pokja melakukan monitoring informasi dari Dirjen GTK di Sistem kemudian dideseminasikan kepada anggota dan stakeholder.
Download Panduan Alur Pendaftaran
Download Video Alur Pendaftaran
    Download Panduan Tata Kelola Komunitas GTK
    Jika anda membaca tulisan ini hingga selesai, mungkin akan tertarik untuk membaca Cara Registrasi PKB Guru dan Juknis PKB Guru.

    Demikian Panduan Alur Pendaftaran Komunitas Ke SIM PKB (Guru, Kepala Sekolah, Pengawas). Semoga bermanfaat.

    Pendaftaran CPNS Telah Dibuka 25 Juli-28 Agustus 2017, Segera Daftar ..

    Pada kesempatan kali ini admin ingin membagikan informasi perihal CPNS 2017, yang dimana terdapat sebuah kabar gembira bagi kita semua, karena bahwasannya pendaftaran CPNS kembali dibuka. Kali ini penerimaan CPNS yang diumumkan pada tanggal 3-24 Juli 2017 ini akan dibuka pada akhir Juli sampai Agustus 2017.
    Pendaftaran CPNS Telah Dibuka 25 Juli-28 Agustus 2017, Segera Daftar ..
    Pendaftaran CPNS Telah Dibuka 25 Juli-28 Agustus 2017, Segera Daftar ..

    Silakan bagi rekan - rekan sekalian yang ingin mendaftar CPNS tahun 2017 untuk mengunduh formulir beserta surat edaran pendaftaran pada link dibawah : 

    Sunday, June 18, 2017

    Perbedaan RPP K13 Revisi 2016 dan K13 Revisi 2017

    Apa yang baru dan menjadi pembeda RPP K13 Revisi 2016 dengan RPP K13 Revisi 2017?

    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat tenaga pendidik harus memunculkan dan menginsert empat macam point yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas tenaga pendidik untuk meraciknya menjadi RPP yang utuh.

    A. Perbaikan atau revisinya antara lain:
    1. Mengintergrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas atau 7 Karakter untuk mapel IPS dari 18 Karakter prioritas.
    2. Mengintegrasikan literasi dan menginsert literasi dalam RPP baik sebelum, sedang dan sesudah pembelajaran.
    *#Pengertian Literasi* 
    dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. 

    Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. 
    Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. 

    Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).
    keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative);


    Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C* (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). 

    Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. 
    Tetapi pembentukan 4C. 
    Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. 
    Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
    3. Mengintegrasikan HOTS (Higher Order Thinking Skill) atau kemampuan berpikir tingkat tinggi Level 3/C4 s/d C6)

    *#Higher Order of Thinking Skill (HOTS)* 
    adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. 
    Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

    *#Gerakan PPK* perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang.
    Pengintegrasian tersebut antara lain:
    a. pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas);
    b. pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler;
    c. pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat;
    Perdalaman dan perluasan dapat berupa:
    1. Penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan karakter siswa,
    2. Penambahan dan penajaman kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa di sekolah atau luar sekolah;
    3. Penyelerasan dapat berupa penyesuaian tugas pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK.
    Maka tidak mungkin lagi menggunakan model/metode/strategi/pendekatan yang berpusat kepada guru, namun kita perlu mengaktifkan siswa dalam pembelajaran (Active Learning). Khusus untuk PPK merupakan program yang rencananya akan disesuaikan dengan 5 hari belajar atau 8 jam sehari sedangkan untuk 2 hari merupakan pendidikan keluarga.
    DOWNLOAD

    Sumber: kurikulumnasional.net

    KKM pada Kurikulum 2013

    KETUNTASAN BELAJAR MINIMAL (KKM) PADA KURIKULUM 2013

    Kriteria  Ketuntasan  Minimal  yang  selanjutnya  disebut  KKM  adalah  kriteria ketuntasan  belajar  yang  ditentukan  oleh  satuan  pendidikan  yang  mengacu pada  standar  kompetensi  kelulusan,  dengan  mempertimbangkan  karekteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.

    Menentukan  Kriteria  Ketuntasan  Minimal  (KKM)  dengan mempertimbangkan  tingkat  kemampuan  rata-rata  peserta  didik, kompleksitas  kompetensi,  serta kemampuan  sumber  daya  pendukung meliputi  warga  sekolah,  sarana  dan  prasarana  dalam  penyelenggaraan pembelajaran.  Satuan  pendidikan  diharapkan  meningkatkan  kriteria ketuntasan  belajar  secara  terus  menerus  untuk  mencapai  kriteria ketuntasan ideal.

    Hal-hal  yang  harus  diperhatikan  dalam  menentukan  KKM  adalah  sebagai berikut:
    1.  Hitung  jumlah  Kompetensi  Dasar  (KD)  setiap  mata  pelajaran  setiap kelas.
    2.  Tentukan  kekuatan/nilai  untuk  setiap  aspek/komponen,  sesuaikan dengan kemampuan masing-masing aspek:
    a.  Aspek Kompleksitas:
    Semakin  komplek  (sukar)  KD  maka  nilainya  semakin  rendah tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
    b.  Aspek Sumber Daya Pendukung Pendidikan dan Tenaga Pendidikan
    Semakin  tinggi  sumber  daya  pendukung  Pendidikan dan Tenaga Pendidikan terutama dilihat dari kompetensi profesionalisme dan akademik maka  nilainya  semakin tinggi.
    c.  Aspek Sumber Daya Pendukung Sarana dan Prasanan Pendidikan
    Semakin  tinggi  sumber  daya  pendukung  Sarana dan Prasanan Pendidikan maka  nilainya  semakin tinggi.
    d.  Aspek intake
    Semakin  tinggi  kemampuan awal    siswa  (intake)  maka  nilainya semakin tinggi.

    Format KKM
    KMM= Rata-rata Kompleksitas + Daya Dukung Pendidik+Sarana Pendidik + Intake dibagi 4

    3.  Jumlahkan  nilai  setiap  komponen,  selanjutnya  dibagi  4  untuk menentukan KKM setiap KD!
    4.  Jumlahkan  seluruh  KKM  KD,  selanjutnya  dibagi  dengan  jumlah  KD untuk menentukan KKM mata pelajaran!
    5.  KKM  setiap  mata pelajaran  pada  setiap  kelas  tidak  sama  tergantung pada kompleksitas KD, daya dukung, dan potensi siswa.