Thursday, October 3, 2019

Penentuan Interval Nilai Pada Kurikulum 2013 Model Multi KKM

Jika mapel Biologi memiliki KKM 71, MTK  68, B. Indonesia 74, B. Inggris 70, dan ekonomi 76.  atau sekolah menentukan KKM Satuan pendidikan sendiri.
Apakah rentang/interval nilai dari masing-masing mapel atau satuan pendidikan tersebut  sama? Jika berbeda bagaimana perhitungannya? (Silahkan teman-teman tuliskan jawabannya pada kolom komentar)

Yuk simak pembahasannya, baca sampai selesai yach.

Pada penerapan Kurikulum 2013 ini, ada dua model KKM, yaitu model multi KKM dan satu KKM. Kali ini pembahasan akan berfokus pada penentuan interval nilai bagi sekolah yang menggunakan model multi KKM.

Bagi sekolah yang menggunakan model multi KKM berarti sekolah tersebut menerapkan KKM yang berbeda utuk setiap mata pelajaran. Misalnya, KKM IPA (64), Matematika (60), Bahasa Indonesia (75), dan seterusnya. Di samping itu, KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajaran (kelompok mata pelajaran). Misalnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 70, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, rumpun sosial (IPS dan PPKn) memiliki KKM 80, dan seterusnya.

Satuan pendidikan yang memilih KKM berbeda untuk setiap mata pelajaran, memiliki konsekuensi munculnya interval nilai dan predikat yang berbeda-beda, diilustrasikan berikut:

1.  KKM mata pelajaran Bahasa Indonesia 75.

Nilai C (cukup) dimulai dari 75. Predikat di atas Cukup adalah Baik dan Sangat Baik. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat ditentukan dengan cara:
(Nilai maksimum – Nilai KKM) : 3 = (100 – 75) : 3 = 8,3
sehingga panjang interval untuk setiap predikat 8 atau 9. Karena panjang interval nilainya 8 atau 9, dan terdapat 4 macam predikat, yaitu A (Sangat Baik), B (Baik), C (Cukup), dan D (Kurang), untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia interval nilai dan predikatnya adalah sebagai berikut.
A = 93 - 100  (Sangat baik)
B = 84 - 92  ( Baik )
C = 75 - 83  (Cukup)
D =  <74  (Kurang)

2.  KKM mata pelajaran IPA 64
Panjang interval nilai untuk mata pelajaran IPA dapat ditentukan dengan cara:
(Nilai maksimum – Nilai KKM) : 3
(100 – 64) : 3 = 12
sehingga panjang interval untuk setiap predikat  adalh 12.
Untuk mata pelajaran IPA interval nilainya adalah : 
A . 82 - 100
B. 73 -  81
C. 64 - 72
D. <63

Demikian pula perhitunga mata pelajaran yang lainnya. Berdasarkan ilustrasi di atas, jika peserta didik mendapatkan nilai sama, misalnya 74, pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, predikatnya bisa menjadi berbeda-beda pula.
B. Indonesia KKM 75, Nilai perolehan 74 predikat D (Kurang)
IPA  KKM 64, Nilai perolehan 74 predikat B (Baik).  Demikian pula dengan mata pelajaran lainnya.
Kasus seperti ini sering menimbulkan masalah. Peserta didik, orang tua, masyarakat luas, dan pengguna hasil penilaian seringkali belum dapat memahami secara utuh.
Oleh sebab itu, satuan pendidikan harus mensosialisasikan dengan jelas kepada semua pihak terkait.
Sekolah dapat menggunakan satu KKM agar para pengguna hasil penilaian tidak merasa kebingungan. Satuan Pendidikan dapat mengambil KKM terendah atau tertinggi dari KKM Mata Pelajaran atau nilai diantaranya yang telah disepakati berdasarkan di dalam rapat dalam menetapkan KKM Satuan Pendidikan.

(Sumber:  Buku Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama edisi Revisi)
Untuk mengunduh buku pandauan tersebut click DISINI

No comments:

Post a Comment