Monday, March 1, 2010

RPP PKN KLS VII SMP smtr I&II

Rencana Pelaksanakan Pembelajaran

 

 

 

Nama Sekolah     : SMP Negeri 2 madang Suku I

Mata Pelajaran     : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester     : VII/1

Standar Kompetensi    : Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kompetensi Dasar     : Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat.

Indikator         : - Menjelaskan hakikat norma.

          - Menjelaskan pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat.

          - Menguraikan macam-macam norma.

Alokasi Waktu     : 2 ×40 menit (1 × pertemuan)

 

 

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, peserta didik dapat

1. menjelaskan pengertian norma;

2. menjelaskan tujuan norma.

 

B. Materi Pembelajaran

1. Pengertian Norma

2. Tujuan Norma

 

C. Metode Pengajaran

1. Ceramah Bervariasi

2. Tanya Jawab

3. Pemberian Tugas

 

D. Langkah-Langkah Pembelajaran

 

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai dalam kegiatan belajar-mengajar.

b. Guru memotivasi peserta didik melalui beberapa pertanyaan sehubungan dengan materi yang akan dibahas.

c. Peserta didik mendengarkan penjelasan materi pelajaran yang disampaikan.

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Penyampaian informasi dengan difasilitasi guru dan menggunakan metode ceramah bervariasi tentang norma-norma yang berlaku di masyarakat.

b. Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang uraian materi pokok norma-norma dalam masyarakat, khususnya tentang sejarah perkembangan norma, tujuan norma, dan fungsi norma serta macam norma yang ada di masyarakat.

c. Peserta didik dapat mendiskusikan dengan teman dan guru akibat tidak mematuhi norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan yang berlaku di masyarakat.

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

Sebelum pertemuan berakhir, terlebih dahulu dilakukan kegiatan berikut.

a. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya bila dirasa belum jelas.

b. Guru menyimpulkan hasil penjelasan dengan singkat.

c. Peserta didik mencatat simpulan akhir.

d. Peserta didik mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru.

 

E. Sarana dan Sumber Belajar

1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 1 Kelas VII Penerbit Tiga Serangkai.

2. Buku-buku lain yang relevan dengan materi pokok.

3. Naskah Pancasila dan UUD 45 hasil amandemen.

4. Gambar tempat ibadah, rambu-rambu lalu lintas.

 

F. Evaluasi

1. Penilaian

a. Kognitif : tugas kelompok.

b. Psikomotorik : diskusi kelompok.

2. Bentuk Instrumen (Esai)

Dalam evaluasi ini, peserta didik secara berkelompok harus menyusun kata demi kata sehingga akan menjadi suatu pertanyaan, kemudian harus dikerjakan.

a. Sebutkan dan jelaskan macam-macam norma di masyarakat!

b. Apakah perbedaan hukum privat dan hukum publik?

c. Apakah arti hukum itu?

d. Hukum menurut sumbernya dibagi menjadi ....

e. Hukum menurut isinya dapat dibagi menjadi ....

f. Apakah hukum pidana itu?

g. Apakah hukum perdata itu?

h. Tuliskan dan jelaskan hukum menurut waktu berlakunya!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gunung Terang, Juli 2009

Mengetahui

Kepala Sekolah                         Guru Mata Pelajaran

 

 

 

 

TRIMO WAHONO, S. Pd, MM                    EMILISA, S. Pd

NIP.19630714 198411 1 002

 

 

 

 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

 

 

 

Nama Sekolah     : SMP Negeri 2 Madang Suku I

Mata Pelajaran     : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester     : VII / 1

Standar Kompetensi    : Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan   bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kompetensi Dasar     : Menjelaskan hakikat dan arti penting hukum bagi warga negara.

Indikator         : - Menjelaskan pentingnya norma-norma dalam kehidupan bernegara.

  - Menjelaskan tujuan ditetapkan hukum dalam suatu negara.

  - Menjelaskan hukum dan pembagiannya.

  - Menunjukkan kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Alokasi Waktu     : 2 × 40 menit (1 ×pertemuan)

 

 

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, peserta didik dapat

1. menjelaskan pengertian dan pembagian hukum dengan skema;

2. menjelaskan perbedaan hukum publik dan hukum privat;

3. menjelaskan tujuan dan fungsi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

B. Materi Pembelajaran

1. Pengertian dan Pembagian Hukum

2. Perbedaan Hukum Publik dan Hukum Privat

3. Tujuan dan Fungsi Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat

 

C. Metode Pengajaran

1. Ceramah Bervariasi

2. Tanya Jawab

3. Pemberian Tugas

 

D. Langkah-Langkah Pembelajaran

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Tanya jawab tentang materi pelajaran yang lalu.

b. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai dalam kegiatan belajar-mengajar.

c. Guru memotivasi peserta didik melalui beberapa pertanyaan sehubungan dengan materi yang akan dibahas.

d. Peserta didik mendengarkan penjelasan materi pelajaran yang disampaikan.

 

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Penyampaian informasi dengan difasilitasi guru, dengan menggunakan metode ceramah bervariasi tentang hal berikut.

1) Hakikat dan arti penting hukum bagi warga negara.

2) Perbedaan hukum publik dan hukum privat.

b. Peserta didik mencermati dan menyimak uraian materi tentang contohcontoh hukum perdata dan hukum pidana.

c. Peserta didik menyimak penjelasan perbedaan hukum pidana dan hukum perdata.

d. Peserta didik berperan aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas yang difasilitasi guru.

 

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

Sebelum pertemuan berakhir, terlebih dahulu dilakukan kegiatan berikut.

a. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya bila dirasa belum jelas.

b. Guru menyimpulkan hasil penjelasan dengan singkat.

c. Peserta didik mencatat simpulan akhir.

d. Guru memberikan tugas untuk minggu yang akan datang.

 

E. Sarana dan Sumber Belajar

1. Sarana Belajar

a. Skema hukum dalam bentuk skema/bagan.

b. Televisi.

 

2. Sumber Belajar

a. Buku Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 1 Kelas VII Penerbit Tiga Serangkai.

b. Buku-buku lain yang relevan dengan materi pokok.

c. Buku KUHP dan KUH Perdata.

 

F. Evaluasi

1. Penilaian

Kognitif : evaluasi perseorangan/individu.

 

2. Bentuk Instrumen (Esai)

Dalam bentuk evaluasi ini, peserta didik diberikan tugas untuk membuat skema hukum. Setelah selesai mengerjakan skema maka peserta didik harus

menjelaskan satu per satu pertanyaan berikut.

a. Apakah hukum itu?

b. Hukum dapat dibagi menjadi delapan, sebutkan!

c. Apakah hukum undang-undang itu?

d. Apakah doktrin itu?

e. Apakah hukum agama itu?

f. Apakah hukum tertulis itu?

g. Apakah hukum tidak tertulis itu?

h. Apakah ius constitutum itu?

i. Apakah ius constituendum itu?

j. Apakah ius naturale itu?

k. Apakah arti hukum yang mengatur dan apa pula hukum yang bersifat memaksa itu?

l. Apakah hukum objektif dan subjektif itu?

m. Apakah hukum tata usaha negara dan hukum tata negara itu?

n. Apakah hukum acara dan hukum pidana itu?

o. Apakah hukum perdata dan hukum perniagaan itu?

p. Apa perbedaan hukum pidana dan hukum perdata?

q. Apa perbedaan hukum publik dan hukum privat?

r. Apa yang dimaksud hukum perkawinan, perwalian, dan hukum waris?

 

 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

 

 

 

Nama Sekolah     : SMP Negeri 2 Madang Suku I

Mata Pelajaran     : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester     : VII/1

Standar Kompetensi    : Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kompetensi Dasar     : Menjelaskan hakikat dan arti penting hukum bagi warga negara.

Indikator         : - Perlunya penerapan norma, kebiasaan, dan adat istiadat.

  - Menyebutkan perilaku patuh terhadap norma yang berlaku.

Alokasi Waktu     : 2 ×40 menit (1 ×pertemuan)

 

 

A. Tujuan Pembelajaran

    Setelah proses pembelajaran, peserta didik dapat menjelaskan pentingnya penerapan norma, kebiasaan, dan adat istiadat.

 

B. Materi Pembelajaran

1. Hubungan Norma, Kebiasaan, Adat Istiadat, dan Peraturan

2. Sumber-Sumber Norma

 

C. Metode Pengajaran

1. Ceramah Bervariasi

2. Tanya Jawab

 

D. Langkah-Langkah Pembelajaran

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Tanya jawab tentang materi pelajaran yang lalu.

b. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai dalam kegiatan belajar-mengajar.

c. Guru memotivasi peserta didik melalui beberapa pertanyaan sehubungan dengan materi yang akan dibahas.

d. Peserta didik mendengarkan penjelasan materi pelajaran yang disampaikan.

 

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Penyampaian informasi dengan metode ceramah bervariasi tentang pembagian hukum.

1) Pembagian hukum menurut sumbernya (UU, kebiasaan, traktat, yurisprudensi).

2) Pembagian hukum menurut bentuknya (hukum materiil dan hukum formal).

c. Peserta didik berperan aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas yang difasilitasi guru.

d. Peserta didik menyimak dan mencermati uraian materi pokok jenisjenis sanksi yang diberikan terhadap pelanggar norma.

 

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

Sebelum pertemuan berakhir, terlebih dahulu dilakukan kegiatan berikut.

a. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya bila dirasa belum jelas.

b. Guru menyimpulkan hasil penjelasan dengan singkat.

c. Peserta didik mencatat simpulan akhir.

 

E. Sarana dan Sumber Belajar

1. Sarana Belajar

a. Artikel berita di surat kabar, majalah, ataupun tabloid.

b. Televisi.

 

2. Sumber Belajar

a. Buku Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 1 Kelas VII Penerbit Tiga Serangkai.

b. Buku-buku lain yang relevan dengan materi.

c. Buku KUHP dan KUH Perdata.

 

F. Evaluasi

1. Penilaian

    Kognitif : tugas individu.

    

    2. Bentuk Instrumen (Pilihan Ganda dan Esai)

 

Berilah tanda silang ( ×) pada huruf a, b, c, atau d di depan jawaban yang paling tepat!

1. Sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar undang-undang harus sesuai dengan ....

a. keinginan pelakunya             b. bobot kesalahannya

c. waktu pelaksanaannya         d. kehendak petugasnya

2. Negara Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, seorang dapat dikatakan salah, bila ....

a. jaksa menuntut tersangka di pengadilan seberat-beratnya     b. orang tersebut sudah ditangkap polisi dan diamankan

c. hakim memutuskan suatu perkara dalam pengadilan         d. banyak orang mengatakan kalau berbuat kesalahan

3. Negara kita adalah negara hukum. Oleh karena itu, setiap orang harus memiliki kesadaran hukum, serta ....

a. menaati hukum yang berlaku tanpa merasa ada yang memaksa     b. segala macam peraturan hukum yang berlaku

c. setiap orang mengerti hukum yang sedang berlaku         d. sadar dan tahu bahwa hukum itu berlaku bagi setiap orang

4. Perilaku yang harus kita hindari agar kita tidak melanggar hukum yang berlaku, yaitu ....

a. memahami kepentingan orang lain             b. menggunakan hukum saat ada polisi

c. menjunjung tinggi aturan yang berlaku             d. mendahulukan kewajiban daripada hak

5. Pernyataan di bawah ini yang merupakan perbuatan menegakkan hukum adalah ....

a. pelanggar norma hukum akan mendapat hukuman setimpal     b. melindungi kesalahan orang lain agar tidak merasa dikucilkan

c. siapa saja yang tertangkap karena mencuri akan dipukuli massa     d. akan membantu orang yang terkena tabrak lari di jalan raya

6. Setiap UU yang mendapat persetujuan dan sah untuk berlaku, dicatat, dan ditulis dalam ....

a. lembaran berita acara         b. peraturan pemerintah         c. UU         d. lembaran negara RI

7. Berikut ini yang bukan merupakan ciri-ciri negara hukum adalah ....

a. adanya suatu peradilan yang bebas         b. adanya hukum yang mengatur

c. adanya asas legalitas                 d. diakuinya HAM

8. Hukum dibuat dan ditegakkan agar dalam kehidupan dapat tercipta ....

a. keadilan dan kesejahteraan dapat kita nikmati             b. kedamaian yang menyebabkan ketenangan

c. suasana yang selaras, serasi, dan kesinambungan             d. hukum yang benar-benar dipatuhi oleh masyarakat

9. Kegiatan yang dapat dilakukan oleh setiap warga negara untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, antara lain ....

a. membayar pajak pada waktu yang telah ditentukan             b. mempertahankan hak dan melaksanakan kewajibannya

c. melaksanakan segala keinginan yang telah dicita-citakan         d. menerapkan pola hidup sederhana dalam segala aspek kehidupan

10. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku berarti siap ....

a. melaksanakan peraturan negara                     b. melaksanakan perintah negara kita

c. melaksanakan norma yang berlaku                 d. melaksanakan dengan gembira

 

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat!

1. Apakah UU itu?

2. Apakah traktat, yurisprudensi, dan kebiasaan itu?

3. Apakah hukum materiil dan hukum formal itu?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gunung Terang, Juli 2009

Mengetahui

Kepala Sekolah                         Guru Mata Pelajaran

 

 

 

 

TRIMO WAHONO, S. Pd, MM                    EMILISA, S. Pd

NIP.19630714 198411 1 002

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

 

 

Nama Sekolah     : SMP Negeri 2 Madang Suku I

Mata Pelajaran     : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester     : VII/1

Standar Kompetensi    : Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kompetensi Dasar     : Menerapkan norma-norma, kebiasan, adat istiadat, dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Indikator         : Menunjukkan sikap mampu menerapkan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, bangsa, dan negara.

Alokasi Waktu     : 2 ×40 menit (1 ×pertemuan)

 

 

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, peserta didik dapat menganalisis akibat perbedaan yang akan ditimbulkan bila tidak menerapkan norma, kebiasaan, dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat.

 

B. Materi Pembelajaran

    Norma-Norma dalam Masyarakat

 

C. Metode Pengajaran

1. Ceramah Bervariasi

2. Tanya Jawab

 

D. Langkah-Langkah Pembelajaran

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Tanya jawab tentang materi pelajaran yang lalu.

b. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai dalam kegiatan belajar-mengajar.

c. Guru memotivasi peserta didik melalui beberapa pertanyaan sehubungan dengan materi yang akan dibahas.

d. Peserta didik mendengarkan penjelasan materi pelajaran yang disampaikan.

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang indikator yang akan dicapai melalui kegiatan pembelajaran tentang pelaksanaan sanksi terhadap pelaku pelanggaran norma yang ada dalam masyarakat.

b. Guru menyampaikan informasi tentang pembagian hukum menurut isinya dan cara mempertahankannya.

c. Peserta didik membaca dan mengerjakan tugas-tugas yang ada dalam buku.

d. Peserta didik dengan difasilitasi guru mendiskusikan dan membahas tugas-tugas itu.

e. Peserta didik berperan aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas yang difasilitasi guru.

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

Sebelum pertemuan berakhir, terlebih dahulu dilakukan kegiatan berikut.

a. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya bila ada yang belum jelas.

b. Guru menyimpulkan hasil penjelasan dengan singkat.

c. Peserta didik mencatat simpulan akhir.

 

E. Sarana dan Sumber Belajar

1. Sarana Belajar

a. Artikel berita di surat kabar, majalah, ataupun tabloid.

b. Televisi sebagai sarana untuk melihat acara yang melanggar hukum.

2. Sumber Belajar

a. Buku Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 1 Kelas VII Penerbit Tiga Serangkai.

b. Buku-buku lain yang relevan dengan materi.

 

F. Evaluasi

1. Penilaian

    Kognitif : tugas individu.

2. Bentuk Instrumen (Pilihan Ganda)

 

Berilah tanda silang ( ×) pada huruf a, b, c, atau d di depan jawaban yang

paling tepat!

1. Sebagaimana diungkapkan oleh Aristoteles bahwa manusia merupakan makhluk "zoon politicon" yang artinya manusia ....

a. makhluk sosial         b. makhluk pribadi         c. makhluk individu         d. makhluk yang sempurna

 

2. Tujuan ditetapkannya norma hukum adalah untuk mewujudkan ....

a. keadilan     b. kepastian hukum         c. ketertiban dalam masyarakat         d. kebahagiaan bagi masyarakat

 

3. Bila masyarakat sudah menaati peraturan atau hukum yang berlaku sesuai dengan apa yang dimaksud oleh peraturan, disebut ....

a. kesadaran hukum         b. ketertiban hukum         c. kepastian hukum         d. ketertiban masyarakat

4. Tumbuhnya kesadaran untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku bagi warga negara akan ....

a. dibentuknya badan-badan peradilan di Indonesia             b. terpenuhinya kebutuhan akan materiil dan spirituil

c. banyaknya orang yang tidak patuh terhadap hukum             d. terciptanya keseimbangan antara hak dan kewajiban

 

5. Menurut Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 bahwa tiap-tiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama dalam ....

a. memperoleh penghidupan     b. hukum dan pemerintahan     c. usaha pembelaan negara     d. berserikat dan berkumpul

 

6. Bagi orang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, apabila merasa melakukan pelanggaran norma agama maka akan ....

a. mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya     b. memperoleh hinaan dari warga masyarakat sekitarnya

c. akan mendapatkan siksaan apabila nanti sudah mati         d. merasa menyesal apa yang telah dibuatnya

 

7. Sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar UU harus sesuai dengan ....

a. waktu pelaksanaannya     b. keinginan pelakunya     c. bobot kesalahannya     d. kehendak petugasnya

 

8. Berikut ini bukan merupakan unsur-unsur hukum adalah ....

a. mempunyai sifat yang memaksa dan mengikat kita semua         b. berisi aturan untuk membatasi tingkah laku manusia

c. mengandung sanksi hukum bagi yang melanggar             d. dibuat untuk melindungi para penguasa negara

 

9. Kalau masyarakat sudah menaati peraturan, atau hukum yang berlaku sesuai dengan apa yang dimaksud oleh peraturan, itu disebut ....

a. ketertiban hukum         b. kesadaran hukum         c. ketertiban masyarakat     d. kepastian hukum

 

10. Manfaat melaksanakan peraturan perundangan atau hukum yang berlaku dengan penuh kesadaran adalah ....

a. mengurangi tindak kejahatan dalam masyarakat         b. meningkatkan kewibawaan para penegak hukum

c. menciptakan ketertiban dan kedamaian masyarakat         d. mengurangi beban yang diemban oleh aparat kepolisian

 

 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

 

 

Nama Sekolah     : SMP Negeri 2 Madang Suku I

Mata Pelajaran     : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester     : VII/1

Standar Kompetensi    : Mendeskripsikan makna Proklamasi Kemerdekaan dan konstitusi pertama.

Kompetensi Dasar     : Menjelaskan makna Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa.

Indikator         : - Menguraikan proses perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.

  - Menjelaskan suasana Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa

  - Mendeskripsikan lahirnya Negara Kesatuan RI dan syarat-syaratnya.

Alokasi Waktu     : 2 ×40 menit (1 ×pertemuan)

 

 

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah selesai proses pembelajaran, peserta didik dapat

1. menjelaskan proklamasi dan konstitusi pertama;

2. menjelaskan makna Proklamasi Kemerdekaan;

3. menjelaskan suasana pada masa perjuangan untuk mencapai kemerdekaan;

4. menjelaskan arti lahirnya Negara Kesatuan RI dan syarat-syaratnya.

 

B. Materi Pembelajaran

1. Makna Proklamasi

2. Tujuan Perjuangan Bangsa untuk Mencapai Kemerdekaan

3. Arti Penting Lahirnya Negara Kesatuan RI dan Syarat-syaratnya

4. Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Pertama

 

C. Metode Pengajaran

1. Ceramah Bervariasi

2. Penugasan

 

D. Langkah-Langkah Pembelajaran

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Tanya jawab tentang materi pelajaran yang lalu.

b. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai dalam kegiatan belajar-mengajar.

c. Guru memotivasi peserta didik melalui beberapa pertanyaan sehubungan dengan materi yang akan dibahas.

d. Peserta didik mendengarkan penjelasan materi pelajaran yang disampaikan.

 

    2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Penyampaian informasi yang difasilitasi guru dengan menggunakan metode ceramah bervariasi tentang:

1) lahirnya proklamasi dan konstitusi pertama;

2) makna perjuangan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia;

3) suasana perjuangan bangsa untuk mencapai kemerdekaan;

4) arti lahirnya Negara Kesatuan RI.

b. Peserta didik dengan difasilitasi guru mengerjakan tugas.

 

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

Sebelum pertemuan berakhir, terlebih dahulu dilakukan kegiatan berikut.

a. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya bila ada yang kurang jelas.

b. Guru menyimpulkan hasil penjelasan dengan singkat.

c. Peserta didik mencatat simpulan akhir.

d. Peserta didik mencatat tugas untuk pertemuan yang akan datang.

 

E. Sarana dan Sumber Belajar

1. Sarana Belajar

    Gambar para pahlawan kemerdekaan

2. Sumber Belajar

    a. Buku Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 1 Kelas VII Penerbit Tiga Serangkai.

    b. Buku-buku penunjang yang relevan dengan materi.

 

F. Evaluasi

1. Penilaian

a. Kognitif : tugas kelompok.

b. Psikomotorik : diskusi kelompok.

2. Bentuk Instrumen (Esai)

Dalam bentuk evaluasi ini, peserta didik satu per satu secara bergantian membaca soal ke depan. Setelah selesai, diberitahukan kepada temannya

untuk ditulis.

a. Apakah makna Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia?

b. Tuliskan proses perumusan konstitusi!

c. Bagaimana suasana pada masa perjuangan untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia?

d. Apakah syarat-syarat berdirinya suatu negara itu?

e. Bagaimana bunyi teks proklamasi itu?

f. Apakah makna Proklamasi Kemerdekaan itu?

g. Apakah arti Proklamasi Kemerdekaan itu?

h. Makna Proklamasi Kemerdekaan dapat dipandang dari berbagai segi. Sebutkan!

i. Bagaimanakah situasi dan kondisi rakyat yang terjajah itu?

j. Sebagai ucapan terima kasih kepada pahlawan, apakah yang kalian harus perbuat?

 

 

 

Gunung Terang, Juli 2009

Mengetahui

Kepala Sekolah                         Guru Mata Pelajaran

 

 

 

 

TRIMO WAHONO, S. Pd, MM                    EMILISA, S. Pd

NIP.19630714 198411 1 002

 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

 

 

 

Nama Sekolah     : SMP Negeri 2 madang Suku I

Mata Pelajaran     : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester     : VII/1

Standar Kompetensi    : Mendeskripsikan makna Proklamasi Kemerdekaan dan konstitusi pertama.

Kompetensi Dasar     : Mendeskripsikan suasana kebatinan konstitusi pertama.

Indikator         : - Menunjukkan suasana kebatinan konstitusi pertama.

  - Mendeskripsikan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Kesatuan RI.

Alokasi Waktu     : 2 ×40 menit (1 ×pertemuan)

 

 

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah selesai proses pembelajaran, peserta didik dapat

1. menjelaskan suasana kebatinan konstitusi pertama;

2. menjelaskan UUD 45 sebagai konstitusi Negara kesatuan RI.

 

B. Materi Pembelajaran

1. Suasana Kebatinan Konstitusi Pertama

2. UUD 45 sebagai Konstitusi Negara Kesatuan RI

 

C. Metode Pengajaran

    Ceramah Bervariasi

 

D. Langkah-Langkah Pembelajaran

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Tanya jawab tentang materi pelajaran yang lalu.

b. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai dalam kegiatan belajar-mengajar.

c. Guru memotivasi peserta didik melalui beberapa pertanyaan sehubungan dengan materi yang akan dibahas.

d. Peserta didik mendengarkan penjelasan materi pelajaran yang disampaikan.

 

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Penyampaian informasi yang difasilitasi guru, dengan menggunakan metode ceramah bervariasi tentang

1) menyebut dan menjelaskan suasana kebatinan konstitusi pertama;

2) mendeskripsikan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Kesatuan RI.

b. Peserta didik berperan aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas yang difasilitasi guru.

c. Peserta didik dengan fasilitasi guru mengerjakan tugas.

 

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

Sebelum pertemuan berakhir, terlebih dahulu dilakukan kegiatan berikut.

a. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya bila ada yang kurang jelas.

b. Guru menyimpulkan hasil penjelasan dengan singkat.

c. Peserta didik mencatat simpulan akhir.

d. Peserta didik mencatat tugas untuk pertemuan yang akan datang.

 

E. Sarana dan Sumber Belajar

1. Sarana Belajar

    Gambar naskah teks Proklamasi Kemerdekaan.

2. Sumber Belajar

a. Buku Pendidikan Kewarganegaraan Jilid I Kelas VII Penerbit Tiga Serangkai.

b. Buku-buku penunjang yang relevan dengan materi.

 

F. Evaluasi

1. Penilaian

a. Kognitif : kerja individu.

b. Psikomotorik : mengerjakan tugas dengan kelompok.

 

2. Bentuk Instrumen (Pilihan Ganda dan Esai)

 

    Berilah tanda silang ( ×) pada huruf a, b, c, atau d di depan jawaban yang paling tepat!

1. Tugas BPUPKI adalah ....

a. membantu Jepang untuk menghadapi tentara Sekutu     b. mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan bagi Indonesia

c. menyusun program jika nanti Indonesia merdeka         d. memilih presiden dan wakil presiden jika Indonesia merdeka

 

2. Negara Indonesia memiliki pemerintahan berdasarkan sistem konstitusi, bukan pemerintahan absolut. Hal ini berarti ....

a. tidak berdasarkan kepada kekuasaan semata-mata         b. berdasarkan pada kekuasaan di satu tangan saja

c. tidak berdasarkan kekuasaan yang tidak terbatas         d. berdasarkan kekuasaan yang tidak mempunyai batas

 

3. Pembukaan UUD 1945 merupakan penjelasan lebih lanjut dari ....

a. tujuan negara RI                     b. Pancasila sebagai ideologi bangsa

c. sumber dari segala sumber hukum             d. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

 

4. Pembukaan UUD 1945 Alinea III memuat pernyataan bahwa ....

a. cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagai rahmat Tuhan     b. negara Indonesia adalah negara persatuan Indonesia

c. Indonesia merdeka lepas dari kekuasaan bangsa lain         d. bangsa Indonesia adalah bangsa yang antipenjajah

 

5. PPKI telah mengesahkan UUD 1945 dan dianggap sebagai pembentuk negara. Usaha melestarikan UUD 1945 dengan cara ....

a. melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen     b. lebih menghargai dan menghormati para pembentuk negara

c. tidak akan mengubah Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945     d. melaksanakan pasal-pasal UUD 1945 dengan sungguh-sumgguh

 

6. Rumusan Pancasila sebagai dasar negara terdapat pada naskah ....

a. Pembukaan UUD 1945 Alinea I             b. Pembukaan UUD 1945 Alinea II

c. Pembukaan UUD 1945 Alinea III             d. Pembukaan UUD 1945 Alinea IV

 

7. Kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi adalah rakyat. Hal ini sesuai dengan Pancasila, sila ....

a. kedua         b. ketiga         c. keempat         d. kelima

 

8. Berdasarkan pada UUD 1945 Pasal 1 bahwa negara Indonesia adalah ....

a. Negara Kesatuan RI                 b. kesatuan yang berkedaulatan rakyat

c. berdasar atas kedaulatan rakyat             d. kesatuan yang berbentuk republik

9. Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 mengatur tentang tata urutan peraturan perundang-undangan yang mempunyai kedudukan paling tinggi adalah ....

a. Pancasila         b. UUD 1945         c. Pembukaan UUD 1945     d. Proklamasi Kemerdekaan

 

10. Presiden dan wakil presiden pertama kali dipilih oleh ....

a. rakyat melalui pemilu         b. MPR         c. kesepakatan seluruh rakyat     d. PPKI

 

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat!

1. Tuliskan proses perumusan konstitusi!

2. Tuliskan nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi pertama!

3. Bagaimanakah respons rakyat Indonesia setelah Indonesia merdeka?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gunung Terang, Juli 2009

Mengetahui

Kepala Sekolah                         Guru Mata Pelajaran

 

 

 

 

TRIMO WAHONO, S. Pd, MM                    EMILISA, S. Pd

NIP.19630714 198411 1 002

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

 

Nama Sekolah     : SMP Negeri 2 Madang Suku I

Mata Pelajaran     : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester     : VII / 1

Standar Kompetensi    : Mendeskripsikan makna Proklamasi Kemerdekaan dan konstitusi pertama.

Kompetensi Dasar     : Menunjukkan sikap positif terhadap makna proklamasi dan mendeskripsikan nilai-nilai konstitusi pertama.

Indikator         : - Menunjukkan hubungan antara Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945.

  - Menunjukkan hubungan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945.

  - Mendeskripsikan lahirnya Negara Kesatuan RI.

  - Menyebutkan hasil sidang BPUPKI.

  - Menyebutkan keputusan penting dalam sidang BPUPKI yang pertama.

Alokasi Waktu     : 2 ×40 menit (1 ×pertemuan)

 

 

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah selesai proses pembelajaran, peserta didik dapat

1. menjelaskan hubungan antara Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945;

2. menjelaskan hubungan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945;

3. menjelaskan syarat lahirnya Negara Kesatuan RI;

4. hasil sidang BPUPKI;

5. keputusan-keputusan dalam sidang BPUPKI.

 

B. Materi Pembelajaran

1. Hubungan antara Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945     2. Hubungan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945

3. Syarat Lahirnya Negara Kesatuan RI                 4. Hasil Sidang BPUPKI

5. Keputusan-Keputusan dalam Sidang BPUPKI

 

C. Metode Pengajaran

1. Tanya Jawab

2. Diskusi Kelompok

3. Ceramah Bervariasi

 

D. Langkah-Langkah Pembelajaran

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Tanya jawab tentang materi pelajaran yang lalu.

b. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai dalam kegiatan belajar-mengajar.

c. Guru memotivasi peserta didik melalui beberapa pertanyaan sehubungan dengan materi yang akan dibahas.

d. Peserta didik mendengarkan penjelasan materi pelajaran yang disampaikan.

 

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Penyampaian informasi yang difasilitasi guru dengan menggunakan metode ceramah bervariasi tentang hal berikut.

1) Menggambarkan pendudukan bangsa Indonesia di bawah penjajahan bangsa-bangsa asing.

2) Pelaksanaan politik balas jasa yang juga menguntungkan pemerintah kolonial Belanda.

3) Mempertahankan kemerdekaan yang telah dicapai.

4) Hubungan antara Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi Kemerdekaan dengan Pancasila.

b. Peserta didik berperan aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas yang difasilitasi guru.

c. Peserta didik dengan difasilitasi guru mengerjakan tugas.

 

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

Sebelum pertemuan berakhir, terlebih dahulu dilakukan kegiatan berikut.

a. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya bila ada yang kurang jelas.

b. Guru menyimpulkan hasil penjelasan dengan singkat.

c. Peserta didik mencatat simpulan akhir.

d. Peserta didik mencatat tugas untuk pertemuan yang akan datang.

 

E. Sarana dan Sumber Belajar

1. Sarana Belajar

Gambar atau berita dari media cetak yang ada hubungannya dengan proklamasi.

 

2. Sumber Belajar

a. Buku Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 1 Kelas VII Penerbit Tiga Serangkai.

b. Buku-buku penunjang yang relevan dengan materi.

 

F. Evaluasi

1. Penilaian

a. Kognitif : kerja individu.

b. Psikomotorik : kerja individu.

 

2. Bentuk Instrumen (Pilihan Ganda dan Esai)

 

Berilah tanda silang ( ×) pada huruf a, b, c, atau d di depan jawaban yang paling tepat!

 

1. Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia dikumandangkan pada saat setelah ....

a. tentara Sekutu mendaratkan pasukannya di Indonesia         b. Jepang menyerah tanpa syarat kepada tentara Sekutu

c. Jepang menyerah kalah terhadap para pejuang Indonesia     d. Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta didesak para pemuda untuk                                   memproklamasikan

2. Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan. Kemerdekaan bagi bangsa kita merupakan ....

a. pangkal tolak bagi pembangunan bangsa Indonesia         b. cita-cita paling ditunggu bangsa Indonesia

c. tujuan akhir dari bangsa Indonesia mengusir penjajah         d. hasil perjuangan bangsa Indonesia mengusir penjajah

 

3. Berikut ini bukan merupakan syarat pembentukan suatu negara adalah ....

a. mempunyai wilayah dengan batas-batas tertentu     b. memiliki warga negara yang tinggal di negara lain

c. adanya pemerintah yang mampu melindungi rakyat     d. berlakunya peraturan perundangan untuk mengatur

        

4. Untuk menghadapi ancaman dari luar yang akan menguasai kembali tanah air Indonesia maka sebaiknya kita bersikap ....

a. setiap daerah membentuk tentara sendiri guna kekuatan wilayahnya    b. ancaman dari luar merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan tentara

c. setiap ancaman terhadap suatu wilayah dianggap ancaman seluruh bangsa     d. tiap-tiap wilayah mempunyai tanggung jawab sendiri-sendiri

 

5. Pembukaan UUD 1945 merupakan penjelasan yang terperinci dari ....

a. Pancasila sebagai dasar negara                 b. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

c. Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945             d. sila-sila dari Pancasila sebagai dasar negara

6. Kita sering menyebut negara Indonesia adalah tanah air Indonesia. Hal ini disebabkan oleh ....

a. tempat kita dilahirkan dan dibesarkan             b. terdiri atas beribu-ribu pulau besar dan kecil

c. wilayahnya terdiri daratan dan lautan             d. letak yang strategis bagi kemajuan negara

 

7. Persatuan dan kesatuan Indonesia lahir dengan tumbuhnya kesadaran nasional dengan adanya ….

a. peristiwa menyerahnya Jepang terhadap tentara Sekutu         b. lahirnya ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

c. muncul pegakuan persamaan hak dan kewajiban         d. adanya persamaan senasib dan sepenanggungan

 

8. Perjuangan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika yang telah lama mendambakan     kemerdekaan bagi negaranya sangat ditentukan oleh ....

a. timbulnya keinsyafan dari negara penjajah             b. diterimanya hak-hak asasi manusia di PBB

c. desakan dari PBB terhadap adanya penjajahan         d. banyaknya negara-negara di Asia yang telah merdeka

 

9. Perjuangan sebelum tahun 1908 dalam rentetan usaha mengusir kolonial Belanda mengalami kegagalan sehingga hal itu dapat dipakai sebagai

pengalaman. Sejak tahun 1908 Indonesia menggunakan cara lain, yaitu ....

a. memerlukan pemimpin lebih banyak untuk berjuang bersama         b. perjuangan melalui pendidikan, misalnya berdirinya taman siswa

c. perjuangan ditujukan untuk kemajuan sebagian rakyat saja         d. mengadakan perjuangan melalui organisasi-organisasi

    

10. Tekad bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan diuji pertama kali, yaitu pada ....

a. pertempuran di Surabaya                 b. pertempuran lima hari di Semarang

c. pertempuran di Palagan Ambarawa             d. perang Puputan Margana di Bali

 

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat!

1. Bagaimanakah hubungan Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945?

2. Bagaimanakah hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945?

3. Deskripsikan proses penyusunan Proklamasi Kemerdekaan secara singkat!

4. Apakah perbedaan perjuangan sebelum dan sesudah tahun 1908?

5. Bagaimanakah upaya kita mempertahankan kemerdekaan saat ini?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gunung Terang, Juli 2009

Mengetahui

Kepala Sekolah                         Guru Mata Pelajaran

 

 

 

 

TRIMO WAHONO, S. Pd, MM                    EMILISA, S. Pd

NIP.19630714 198411 1 002

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

 

 

Nama Sekolah     : SMP NEGERI 2 MADANG SUKU I

Mata Pelajaran     : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester     : VII/1

Standar Kompetensi    : Mendeskripsikan makna proklamasi dan konstitusi pertama.

Kompetensi Dasar     : Menunjukkan sikap positif terhadap makna proklamasi dan suasana kebatinan konstitusi pertama.

Indikator         : - Mengidentifikasikan syarat suatu negara yang berdaulat.

  - Menunjukkan sikap positif terhadap makna Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia dan suasana sidang UUD pertama.

Alokasi Waktu     : 2 ×40 menit (1 ×pertemuan)

 

 

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah selesai proses pembelajaran, peserta didik dapat

1. menjelaskan syarat-syarat berdirinya suatu negara;

2. menjelaskan makna Proklamasi Kemerdekaan.

 

B. Materi Pembelajaran

1. Syarat Berdirinya Suatu Negara

2. Sikap Positif terhadap Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia

 

C. Metode Pengajaran

    1. Ceramah Bervariasi         2. Tanya Jawab         3. Metode Kartuku

 

D. Langkah-Langkah Pembelajaran

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Tanya jawab tentang materi pelajaran yang lalu.

b. Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang indikator yang akan dicapai.

c. Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan peserta didik.

d. Guru memotivasi peserta didik melalui beberapa pertanyaan sehubungan dengan materi yang akan dibahas.

e. Peserta didik mendengarkan penjelasan materi pelajaran yang akan disampaikan.

 

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Penyampaian informasi yang difasilitasi guru dengan menggunakan metode ceramah bervariasi tentang

1) syarat-syarat berdirinya suatu negara;

2) makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

b. Peserta didik dengan difasilitasi guru mengerjakan pertanyaan yang ada dalam buku secara individu.

c. Peserta didik mengerjakan tugas.

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

Sebelum pertemuan berakhir, terlebih dahulu dilakukan kegiatan berikut.

a. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya bila ada yang kurang jelas.

b. Guru menyimpulkan hasil penjelasan dengan singkat.

c. Peserta didik mencatat simpulan akhir.

 

E. Sarana dan Sumber Belajar

1. Sarana Belajar

Gambar para pahlawan kemerdekaan.

2. Sumber Belajar

a. Buku Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 1 Kelas VII Penerbit Tiga Serangkai.

b. Buku-buku penunjang yang relevan dengan materi pelajaran.

 

F. Evaluasi

1. Penilaian

a. Kognitif         : kerja individu.

b. Psikomotorik         : kerja individu.

 

2. Bentuk Instrumen (Esai)

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat!

a. Apakah syarat berdirinya suatu negara?

b. Apakah makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia?

c. Sebutkan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945!

d. Sebutkan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945!

e. Sebutkan hasil sidang PPKI pada tanggal 18-8-1945!

f. Apakah unsur-unsur negara?

g. Bagaimanakah terjadinya negara Indonesia?

h. Bagaimanakah terjadinya bangsa Indonesia?

i. Apakah perbedaan negara dan bangsa?

j. Apakah berdirinya negara Indonesia terjadi saat Proklamasi?

 

 

 

 

 

 

 

Gunung Terang, Juli 2009

Mengetahui

Kepala Sekolah                         Guru Mata Pelajaran

 

 

 

 

TRIMO WAHONO, S. Pd, MM                    EMILISA, S. Pd

NIP.19630714 198411 1 002

 

 

 

 

 

 

 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

 

 

Nama Sekolah     : SMP NEGERI 2 MADANG SUKU I

Mata Pelajaran     : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester     : VII/2

Standar Kompetensi    : Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan HAM.

Kompetensi Dasar     : Menguraikan hakikat hukum dan kelembagaan HAM.

Indikator         : - Menyebutkan berbagai instrumen HAM.

  - Menjelaskan latar belakang lahirnya perundangan HAM.

Alokasi waktu     : 4 ×40 menit (2 ×pertemuan)

 

 

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah selesai proses pembelajaran, peserta didik dapat

1. menjelaskan pengertian HAM;

2. menyebutkan hak-hak pokok yang dimiliki manusia;

3. menyebutkan berbagai peraturan perundangan nasional HAM;

4. menyebutkan lembaga-lembaga perlindungan HAM yang dibentuk pemerintah;

5. menyebutkan lembaga perlindungan HAM yang dibentuk masyarakat;

6. menjelaskan tujuan pembentukan Komnas HAM;

7. menjelaskan fungsi Komnas HAM;

8. menjelaskan dibentuknya Komnas antikekerasan terhadap perempuan;

9. menjelaskan tugas Komnas antikekerasan terhadap perempuan;

10. menjelaskan tonggak sejarah perkembangan HAM yang memengaruhi perundangan HAM di Indonesia;

11. menjelaskan perbedaan pendapat antara Sukarno dan Moh Hatta dalam penyusunan UUD 1945 yang berhubungan dengan HAM;

12. menjelaskan latar belakang dicantumkannya secara eksplisit HAM dalam UUD 1945.

 

B. Materi Pembelajaran

1. Pengertian dan Macam-Macam HAM

2. Instrumen HAM

3. Sejarah Perkembangan HAM yang Memengaruhi Perundangan HAM di Indonesia

4. Latar Belakang Lahirnya Peraturan Perundangan Nasional HAM

 

C. Metode Pembelajaran

1. Ceramah Bervariasi     2. Diskusi         3. Pelaporan

 

D. Langkah-Langkah Pembelajaran

 

Pertemuan Pertama

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Apersepsi

    Kesiapan kelas (presensi kelas, kebersihan kelas).

b. Motivasi

    - Guru memberi pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.

    - Guru menginformasikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.

 

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Peserta didik mendengarkan penjelasan secara umum tentang instrumen HAM yang berupa perundangan HAM dan lembaga perlindungan HAM.

b. Peserta didik membentuk kelompok minimal 4 anggota dan maksimal 5 anggota/kelompok.

c. Peserta didik mendiskusikan peranan lembaga perlindungan HAM.

d. Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi yang ditanggapi kelompok lain.

 

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

a. Peserta didik mengumpulkan materi pembelajaran dengan bimbingan guru.

b. Pos test.

c. Guru memberi tugas untuk persiapan materi yang akan datang.

 

Pertemuan Kedua

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Apersepsi

    Kesiapan kelas (presensi kelas, kebersihan kelas).

b. Motivasi

    1) Memberi pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.

2) Menginformasikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.

    

    2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Peserta didik memerhatikan penjelasan umum sejarah perkembangan HAM yang memengaruhi perundangan HAM di Indonesia.

b. Peserta didik dibagi dalam kelompok.

c. Peserta didik mendiskusikan latar belakang dimasukkan HAM ke dalam UUD 1945 pada waktu penyusunan UUD 1945.

d. Peserta didik mendiskusikan latar belakang dimasukkan HAM secara eksplisit ke dalam UUD 1945 dengan amandemen UUD 1945.

e. Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi dan ditanggapi kelompok lain.

 

    3. Kegiatan Penutup (10 menit)

a. Peserta didik mengumpulkan materi pembelajaran dengan bimbingan guru.

b. Pos test

c. Guru memberi tugas untuk persiapan minggu berikutnya.

 

E. Sarana dan Sumber Belajar

1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 1 Kelas VII Penerbit Tiga Serangkai.

2. UUD 1945.

3. UU No. 39 Th. 1999.

4. UU No. 26 Th. 2000.

 

F. Evaluasi

1. Penilaian

Kognitif         : kerja individu.

Psikomotorik     : kerja individu/kelompok.

 

 

 

2. Bentuk instrumen (Pilihan Ganda dan Esai)

Berilah tanda silang ( ×) pada huruf a, b, c, atau d di depan jawaban yang paling tepat!

1. Seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerahnya disebut ....

a. hak asasi

b. hak kodrati

c. hak asasi manusia

d. instrumen hak asasi

 

2. Pernyataan di bawah ini yang tidak termasuk hak dasar manusia adalah ....

a. hak milik

b. hak hidup

c. hak merdeka

d. hak berserikat

 

3. Peraturan perundangan nasional HAM adalah sebagai berikut, kecuali ....

a. UUD 1945 Pasal 28 A–J

b. UU No. 39 Th 1999

c. UU No. 26 Th 2000

d. UU No. 33 Th 2004

 

4. Lembaga perlindungan HAM yang dibentuk pemerintah adalah ....

a. Komnas HAM

b. Kontras

c. YLBHI

d. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat

 

5. Lembaga perlindungan HAM yang dibentuk masyarakat adalah ....

a. pengadilan HAM

b. Komnas HAM

c. Komnas antikekerasan terhadap perempuan

d. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia

 

6. Menyebarluaskan wawasan HAM kepada masyarakat termasuk fungsi Komnas HAM, yaitu ....

a. pengkajian dan penelitian

b. penyuluhan

c. pemantauan

d. mediasi

 

7. Pernyataan HAM yang dikemukakan PBB tanggal 10 Desember 1948 adalah ....

a. Declaration of Independence

b. The four Freedom

c. Declaration Des Droits Del Homme et du Citoyen

d. Universal Declaration of Homan Rights

 

8. Negara kita bukan negara kekuasaan namun negara pengurus. Hal ini adalah pendapat ...

a. Ir. Sukarno

b. Supomo

c. Moh. Hatta

d. Suharto

 

9. Latar belakang dimasukkan HAM secara eksplisit dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut, kecuali ....

a. mengembangkan sikap demokratis

b. mengembangkan semangat individualisme

c. merealisasikan tuntutan masyarakat

d. melaksanakan UDHR

 

10. Secara eksplisit UUD 1945 mencantumkan HAM dalam ....

a. BAB X Pasal 28 A –J

b. BAB XA Pasal 28 A–J

c. Pasal 27–34

d. BAB X Pasal 27 Ayat (1)

 

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat!

1. Sebutkan empat peraturan perundangan HAM!

2. Sebutkan tujuan dibentuknya Komnas HAM!

3. Bagaimanakah perbedaan pendapat antara Sukarno dan Moh. Hatta tentang HAM dalam penyusunan UUD 1945?

4. Mengapa HAM dicantumkan secara eksplisit dalam UUD 1945 yang diamandemen?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gunung Terang, Juli 2009

Mengetahui

Kepala Sekolah                         Guru Mata Pelajaran

 

 

 

 

TRIMO WAHONO, S. Pd, MM                    EMILISA, S. Pd

NIP.19630714 198411 1 002

 

 

 

 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

 

 

Nama Sekolah     : SMP NEGERI 2 MADANG SUKU I

Mata Pelajaran     : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester     : VII/2

Standar Kompetensi    : Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan HAM.

Kompetensi Dasar     : Mendeskripsikan kasus pelanggaran dan upaya penegakan HAM.

Indikator         : - Menganalisis kasus pelanggaran HAM.

  - Mengemukakan cara-cara penanganan pelanggaran HAM.

Alokasi waktu     : 4 ×40 menit (2 ×pertemuan)

 

 

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah selesai proses pembelajaran, peserta didik dapat

1. menyebutkan contoh pelanggaran HAM di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat sekitar tempat tinggal;

2. dapat membedakan pelanggaran HAM sebagai tindakan kriminal dan pelanggaran HAM berat;

3. dapat menyebutkan cara-cara penyelesaian pelanggaran HAM berat.

 

B. Materi Pembelajaran

1. Pelanggaran HAM di Lingkungan Keluarga, Sekolah, Masyarakat

2. Pelanggaran HAM dan Pengadilan HAM

 

C. Metode Pembelajaran

1. Ceramah Bervariasi

2. Diskusi

3. Penugasan

 

D. Langkah-Langkah Pembelajaran

Pertemuan Pertama

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Apersepsi

Kesiapan kelas (presensi kelas, kebersihan kelas).

b. Motivasi

1) Guru menanyakan materi minggu yang lalu untuk melangkah ke materi berikutnya.

2) Guru menginformasikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.

 

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Peserta didik mendengarkan penjelasan secara umum tentang pelanggaran HAM di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat sekitar tempat     tinggal.

b. Peserta didik membentuk kelompok.

c. Peserta didik berdiskusi tentang pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat sekitar tempat tinggal.

d. Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi yang ditanggapi kelompok lain.

 

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

a. Peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran dengan bimbingan guru.

b. Pos test.

c. Guru memberi tugas kelompok untuk wawancara dengan polisi yang ada di lingkungan tempat tinggal tentang pelanggaran HAM dan cara     penanganannya.

 

Pertemuan Kedua

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Apersepsi

Kesiapan kelas (presensi kelas, kebersihan kelas).

b. Motivasi

Guru menginformasikan tujuan yang akan dicapai.

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Presentasi tugas kelompok dalam bentuk wawancara dengan anggota polisi, dan kelompok lain menanggapi.

b. Peserta didik membentuk kelompok.

c. Peserta didik mendiskusikan berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan cara penyelesaiannya.

d. Peserta didik mempresentasikan hasil diskusi kelompok ditanggapi kelompok lain.

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

a. Peserta didik mengumpulkan materi pembelajaran dengan bimbingan guru.

b. Pos test

 

E. Sarana dan Sumber Belajar

1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 1 Kelas VII Penerbit Tiga Serangkai.

2. UUD 1945.

3. UU No. 26 Th. 2000.

4. Kliping pelanggaran HAM berat.

 

F. Evaluasi

1. Penilaian

Kognitif         : kerja individu.

Psikomotorik     : kerja kelompok.

 

2. Bentuk Instrumen (Esai)

1. Sebutkan masing-masing tiga contoh pelanggaran HAM di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat sekitarmu!

2. Sebutkan lima contoh pelanggaran HAM di Indonesia yang klasifikasinya berat dan siapa yang menanggapi?

 

 

 

Gunung Terang, Juli 2009

Mengetahui

Kepala Sekolah                         Guru Mata Pelajaran

 

 

 

 

TRIMO WAHONO, S. Pd, MM                    EMILISA, S. Pd

NIP.19630714 198411 1 002

 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

 

 

Nama Sekolah     : SMP NEGERI 2 MADANG SUKU I

Mata Pelajaran     : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester     : VII/2

Standar Kompetensi    : Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan HAM.

Kompetensi Dasar     : Menghargai upaya perlindungan HAM.

Indikator         : - Menguraikan peranan lembaga perlindungan HAM.

  - Menyebutkan pasal-pasal dalam UUD 1945 hasil perubahan yang memuat tentang HAM.

  - Menyebutkan peraturan perundang-undangan RI yang mengatur tentang HAM

Alokasi waktu     : 4 ×40 menit (2 ×pertemuan)

 

 

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah selesai proses pembelajaran, peserta didik dapat

1. menjelaskan peranan lembaga-lembaga perlindungan HAM;

2. menyebutkan peraturan perundang-undangan RI yang mengatur tentang HAM;

3. menyebutkan pasal-pasal dalam UUD 1945 yang memuat tentang HAM;

4. menyebutkan isi pasal-pasal dalam UUD 1945 tentang HAM.

 

B. Materi Pembelajaran

1. Peranan Lembaga-Lembaga Perlindungan HAM

2. Peraturan Perundang-Undangan RI yang mengatur tentang HAM

3. Pasal-Pasal UUD 1945 yang Memuat tentang HAM

4. Isi Pasal-Pasal UUD 1945 tentang HAM

 

C. Metode Pembelajaran

1. Tanya Jawab

2. Penugasan

3. Diskusi Kelas

4. Diskusi Kelompok

 

D. Langkah-Langkah Pembelajaran

Pertemuan Pertama

1. Kegiatan Awal (10 menit)

Peserta didik menyimak indikator yang akan dicapai melalui kegiatan pembelajaran peranan lembaga-lembaga perlindungan HAM serta peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang HAM.

 

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Peserta didik mencermati materi dalam buku yang berkaitan dengan materi pokok tentang perlindungan dan penegakan HAM, lembagalembaga

    perlindungan HAM dan perannya serta peraturan perundangundangan yang mengaturnya.

b. Peserta didik berperan aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas yang difasilitasi oleh guru.

c. Peserta didik mengerjakan tugas-tugas kelompok dan mempresentasikan hasil tugas kelompok.

 

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

a. Peserta didik dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat simpulan materi tentang peranan lembaga-lembaga perlindungan HAM, peraturan

    perundang-undangan tentang HAM serta pasal-pasal beserta isinya yang memuat tentang HAM.

b. Peserta didik mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru.

 

Pertemuan Kedua

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Apersepsi

Kesiapan peserta didik dalam pembelajaran.

b. Motivasi

1) Peserta didik dibagi dalam kelompok diskusi.

2) Peserta didik menyiapkan bahan yang akan didiskusikan.

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Peserta didik mencermati materi dalam buku yang berkaitan dengan materi pokok.

b. Peserta didik mendiskusikan hasil pengamatannya dengan kelompokkelompok yang telah dibentuk.

c. Peserta didik menyiapkan hasil diskusi kelompoknya dan kelompok lain menyimak dan menanggapi.

d. Peserta didik memerhatikan klarifikasi yang diberikan guru.

 

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

Peserta didik dengan dibimbing guru membuat simpulan yang telah mendapat klarifikasi.

 

E. Sarana dan Sumber Belajar

1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 1 Kelas VII Penerbit Tiga Serangkai.

2. UUD 1945.

3. Peraturan perundang-undangan tentang HAM.

4. Media cetak.

 

F. Evaluasi

1. Penilaian

Kognitif         : kerja individu.

Psikomotorik     : kerja kelompok.

 

2. Bentuk instrumen (Pilihan ganda dan Esai)

 

Berilah tanda silang ( ×) pada huruf a, b, c, atau d di depan jawaban yang paling tepat!

1. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Hal itu diatur dalam UUD 1945 Pasal ....

a. 28 A         c. 28 C

b. 28 B         d. 28 D

2. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang HAM adalah ....

a. UU No. 25 Th 1982     c. UU No. 10 Th 2004

b. UU No. 39 Th 1999     d. UU No. 32 Th 2004

3. Pengadilan HAM diatur dalam ....

a. UU No. 9 Tahun 1998     c. UU No. 9 Tahun 1999

b. UU No. 5 Tahun 1998     d. UU No. 26 Tahun 2000

4. Majelis hakim pengadilan HAM berjumlah ....

a. 3 orang         c. 5 orang

b. 4 orang         d. 6 orang

5. Peristiwa berikut yang bukan merupakan pelanggaran HAM adalah ....

a. kasus Tanjung Priok

b. kasus 27 Juli

c. kasus Marsinah

d. kasus demostrasi terhadap Freeport

 

 

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat!

Apakah peranan lembaga-lembaga perlindungan HAM di bawah ini.

a. Komnas HAM.

b. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

c. Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gunung Terang, Juli 2009

Mengetahui

Kepala Sekolah                         Guru Mata Pelajaran

 

 

 

 

TRIMO WAHONO, S. Pd, MM                    EMILISA, S. Pd

NIP.19630714 198411 1 002

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

 

 

Nama Sekolah     : SMP NEGERI 2 MADANG SUKU I

Mata Pelajaran     : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester     : VII/2

Standar Kompetensi    : Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan HAM.

Kompetensi Dasar     : Menghargai upaya perlindungan HAM.

Indikator         : - Menunjukkan sikap positif terhadap upaya penegakan HAM di lingkungan sekitar.

  - Menampilkan sikap positif terhadap upaya penegakan dan perlindungan HAM di lingkungan sekitarnya.

Alokasi waktu     : 4 ×40 menit ( 2 ×pertemuan)

 

 

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah selesai proses pembelajaran, peserta didik dapat

1. menyebutkan contoh kasus pelanggaran HAM;

2. menampilkan sikap positif terhadap upaya penegakan HAM di Indonesia;

3. menampilkan sikap positif terhadap upaya pemerintah dan lembaga perlindungan HAM di Indonesia.

 

B. Materi Pembelajaran

1. Contoh Kasus-Kasus Pelanggaran HAM

2. Sikap Positif terhadap Upaya Penegakan HAM

3. Sikap Positif terhadap Upaya Pemerintah dan Lembaga Perlindungan HAM di Indonesia

 

C. Metode Pembelajaran

1. Ceramah Bervariasi

2. Diskusi

3. Penugasan

 

D. Langkah-Langkah Pembelajaran

Pertemuan Pertama

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang indikator yang akan dicapai.

b. Peserta didik menyimak dan memerhatikan gambar yang disajikan guru dan menjawab pertanyaan yang disampaikan guru berkaitan dengan     gambar tersebut.

c. Peserta didik memerhatikan klarifikasi guru tentang jawaban peserta didik.

d. Peserta didik membentuk kelompok-kelompok untuk berdiskusi.

 

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Peserta didik membaca dan mengamati materi dalam buku yang berkaitan dengan penegakan dan perlindungan HAM.

b. Peserta didik mendiskusikan hasil pengamatannya dengan teman sekelompoknya.

c. Peserta didik mengapresiasikan hasil diskusi dan kelompok lain menanggapi.

d. Peserta didik memerhatikan klarifikasi dari guru.

 

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

a. Peserta didik dengan bimbingan guru membuat simpulan materi

b. Peserta didik mencatat tugas-tugas dari guru.

 

Pertemuan Kedua

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Peserta didik memerhatikan penjelasan guru tentang indikator yang akan dicapai.

b. Peserta didik membagi diri dalam kelompok-kelompok diskusi.

c. Peserta didik menyiapkan bahan/materi yang akan didiskusikan.

 

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Peserta didik melakukan diskusi tentang sikap positif upaya penegakan dan perlindungan HAM.

b. Peserta didik menginventarisir kegiatan yang menunjukkan sikap positif dalam penegakan dan perlindungan HAM.

c. Peserta didik mempresentasikan hasil diskusi kelompoknya.

d. Peserta didik menyimak klarifikasi dari guru tentang hasil diskusi.

 

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

1. Peserta didik dengan dibimbing guru membuat simpulan materi.

2. Peserta didik mencatat tugas-tugas yang disampaikan guru.

 

E. Sarana dan Sumber Belajar

1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 1 Kelas VII Penerbit Tiga Serangkai.

2. UUD 1945.

3. UU No. 39 Th. 1999.

4. Media massa.

 

F. Evaluasi

1. Penilaian

Kognitif         : kerja individu.

Psikomotorik     : kerja kelompok.

 

2. Bentuk instrumen (Skala Sikap)

 

Contoh instrumennya sebagai berikut.

Berilah tanda cek (v) pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian.

Keterangan:

SS : Sangat Setuju = bobot skor 5 jika positif, 1 jika negatif

S : Setuju = bobot 4 jika pernyataan positif, 1 jika negatif

N : Netral = tidak berpendapat (bobot 3)

TS : Tidak Setuju = bobot 2 jika pernyataan positif, 4 jika pernyataan negatif

STS : Sangat Tidak Setuju = bobot 5 jika pernyataan positif, 1 jika pernyataan negatif

Pernyataan 

SS 

S 

N 

TS 

TST 

1 Lurah yang melakukan pelanggaran HAM tidak wajib diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

2 Upaya penegakan HAM harus dimulai dari keluarga.

3 Warga sekolah harus selalu berusaha menegakkan HAM.

4 Hanya pemerintah yang berkewajiban untuk menegakkan HAM

5 Orang tua memukul anaknya yang nakal adalah salah satu upaya penegakan HAM di ling. klgr

     

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

 

 

Nama Sekolah     : SMP NEGERI 2 MADANG SUKU I

Mata Pelajaran     : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas / Semester     : VII / 2

Standar Kompetensi    : Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat.

Kompetensi Dasar     : Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat.

Indikator         : - Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat.

  - Mengkaji akibat pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat

  - Mendeskripsikan konsekuensi kebebasan mengemukakan pendapat tanpa batas dan tidak bertanggung jawab.

Alokasi waktu     : 4 ×40 menit ( 2 ×pertemuan)

 

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah selesai proses pembelajaran, peserta didik dapat

1. menuliskan pengertian kemerdekaan mengemukakan pendapat;

2. menunjukkan landasan hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat;

3. menemukan asas-asas kemerdekaan mengemukakan pendapat;

4. menjelaskan tujuan kemerdekaan mengemukakan pendapat;

5. menjelaskan hak dan kewajiban dalam mengeluarkan pendapat.

 

B. Materi Pembelajaran

1. Pengertian dan Landasan Hukum Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat

2. Asas-Asas Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat

3. Tujuan Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat

4. Hak dan Kewajiban Kebebasan Mengemukakan Pendapat

 

C. Metode Pembelajaran

1. Ceramah

2. Diskusi

3. Tanya Jawab

 

D. Langkah-Langkah Pembelajaran

Pertemuan Pertama

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Apersepsi.

b. Guru memotivasi kesiapan belajar siswa.

c. Guru menginformasikan kompetensi yang ingin dicapai agar peserta didik mengetahui materi yang akan dikuasai setelah pembelajaranselesai.

d. Kelas dibagi dalam 8 kelompok masing-masing terdiri atas 5 orang untuk membahas tugas yang berbeda.

 

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Tanya jawab tentang pengertian hakikat penyampaian pendapat dengan diawali pengalaman peserta didik lewat media cetak/elektronika yang      pernah dibaca     dan dilihat.

b. Berdiskusi tentang

1) asas-asas kemerdekaan mengeluarkan pendapat;

2) tujuan kemerdekaan mengeluarkan pendapat;

3) hak dan kewajiban mengeluarkan pendapat.

c. Pelaksanaan diskusi menggunakan pendekatan pembelajaran kooperatif, di mana setiap anggota berperan aktif dan saling bekerja sama    sehingga

    memperoleh pemahaman yang sama. Ketika peserta didik berdiskusi, guru melakukan penilaian keaktifan peserta didik.

d. Guru mengklasifikasi.

 

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

a. Guru menunjuk salah satu peserta didik untuk merefleksi tentang materi yang telah dibahas bersama.

b. Guru menyimpulkan materi yang telah diajarkan guna memantapkan pemahaman peserta didik.

c. Tindak lanjut dengan memberikan tugas guna mempersiapkan tentang materi pada minggu yang akan datang.

 

Pertemuan Kedua

1. Kegiatan Awal (10 menit)

Guru memberikan stimulan berkaitan dengan kemerdekaan mengemukakan pendapat yang dilihat dari TV.

 

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Eksplorasi

1) Guru mengenalkan materi.

2) Guru mengaitkan materi dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik.

3) Guru membagi peserta didik untuk berkelompok dan meminta berdiskusi tentang

    a) hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat;

    b) landasan hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat.

4) Laporan hasil kerja kelompok yang ditanggapi kelompok lain.

5) Tanya jawab dan pembenaran tentang hasil diskusi.

 

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

a. Guru menunjuk salah satu peserta didik untuk merefleksikan tentang materi yang telah dibahas.

b. Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahaman peserta didik.

 

E. Sarana dan Sumber Belajar

1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 1 Kelas VII Penerbit Tiga Serangkai.

2. Media cetak/elektronika.

 

F. Evaluasi

1. Penilaian

Kognitif         : kerja individu.

Psikomotorik     : kerja individu/kelompok.

Lembar pengamatan diskusi.

Lembar penilaian tugas rumah.

Ket :

1. Ketepatan waktu         3. Kelengkapan

2. Kerapian         4. Kebenaran

2. Bentuk Instrumen (Esai)

a. Sebutkan dan jelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat!

b. Jelaskan apa akibatnya jika ada pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat!

c. Jelaskan konsekuensi kebebasan mengemukakan pendapat!

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

 

 

Nama Sekolah     : SMP NEGERI 2MADANG SUKU I

Mata Pelajaran     : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester     : VII/2

Standar Kompetensi    : Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat.

Kompetensi Dasar     : Menguraikan pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

Indikator         : - Menjelaskan dasar hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat.

  - Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

  - Mengemukakan tata cara mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

Alokasi waktu     : 6 × 40 menit (3 × pertemuan)

 

 

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, peserta didik dapat

1. menunjukkan dasar hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat;

2. mendeskripsikan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat;

3. menggunakan tata cara mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

 

B. Materi Pembelajaran

1. Landasan Hukum Kemerdekaan Mengeluarkan Pendapat

2. Hakikat Kemerdekaan Mengeluarkan Pendapat

 

C. Metode Pembelajaran

1. Ceramah Bervariasi     2. Diskusi         3. Tanya Jawab

 

D. Langkah-Langkah Pembelajaran

Pertemuan Pertama

1. Kegiatan Awal (10 menit)

Guru memberikan stimulan berkaitan dengan kemerdekaan mengeluarkan pendapat yang dilihat dari TV.

 

2. Kegiatan Inti (60 menit)

Eksplorasi

a. Guru mengenalkan materi.

b. Guru mengkaitkan materi dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik.

c. Guru membagi peserta didik untuk berkelompok dan meminta berdiskusi tentang

1) hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat;

2) landasan hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat.

d. Laporan hasil kerja kelompok yang ditanggapi kelompok lain.

e. Tanya jawab dan pembenaran tentang hasil diskusi.

 

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

a. Guru menunjuk salah satu peserta didik untuk merefleksi materi yang telah dibahas bersama.

b. Simpulan materi untuk memantapkan pemahaman siswa.

c. Guru memberi tugas membuat kliping.

 

Pertemuan Kedua

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang indikator yang akan dicapai melalui kegiatan pembelajaran.

b. Peserta didik mencermati uraian yang ada di dalam sumber pembelajaran yang diambil dari koran.

c. Peserta didik menyimak penjelasan atau klarifikasi guru.

 

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Peserta didik membaca dan mendiskusikan serta mengerjakan tugastugas yang ada dalam buku.

b. Peserta didik dengan difasilitasi oleh guru mendiskusikan dan membahas dalam sumber pelajaran.

c. Peserta didik menyimak dan mencermati uraian materi tentang pengertian dan landasan kemerdekaan mengemukakan pendapat.

d. Peserta didik mengerjakan tugas-tugas kelompok.

 

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

Peserta didik dengan dibimbing guru membuat simpulan tentang landasan hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat.

 

Pertemuan Ketiga

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang indikator yang akan dicapai.

b. Peserta didik mencermati sumber belajar dari koran dan buku sumber yang relevan tentang asas-asas kemerdekaan mengemukakan pendapat.

c. Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang gambaran jawaban yang diberikan oleh peserta didik.

 

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Peserta didik membaca dan mendiskusikan serta mengerjakan tugastugas yang ada dalam buku.

b. Peserta didik dengan difasilitasi oleh guru mendiskusikan dan membahas tugas.

c. Peserta didik menyimak dan mencermati uraian materi tentang macammacam norma yang ada dalam asas-asas kemerdekaan mengemukakan pendapat.

d. Peserta didik menyimak penjelasan guru mengenai konsep-konsep inti yang berkaitan dengan sumber belajar.

 

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

Peserta didik dengan dibimbing guru membuat simpulan tentang landasan hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat.

 

E. Sarana Sumber Belajar

1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 1 Kelas VII Penerbit Tiga Serangkai.

2. UUD 1945.

3. Majalah, surat kabar.

 

F. Evaluasi

1. Penilaian

Kognitif         : kerja individu.

Psikomotorik     : kerja kelompok.

 

2. Bentuk Instrumen (Esai)

a. UUD 1945 memberikan jaminan terhadap kemerdekaan mengemukakan pendapat. Jaminan tersebut tertuang dalam Pasal ....

b. Dalam menyampaikan pendapat di muka umum para demonstran berkewajiban dan bertanggung jawab untuk ...

 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

 

 

Nama Sekolah     : SMP NEGERI 2 MADANG SUKU I

Mata Pelajaran     : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester     : VII/2

Standar Kompetensi    : Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat.

Kompetensi Dasar     : Mengaktualisasikan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

Indikator         : - Menunjukkan sikap positif terhadap hak kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

  - Menjelaskan cara menghargai penyampaian pendapat.

Alokasi waktu     : 4 × 40 menit ( 2 × pertemuan)

 

 

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah selesai proses pembelajaran, peserta didik dapat

1. melaporkan hasil pengamatannya dari artikel yang telah dibaca dari koran tentang penggunaan hak mengemukakan pendapat secara bebas dan     bertanggung jawab;

2. mendemonstrasikan penggunaan hak mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

 

B. Materi Pembelajaran

1. Cara Mengemukakan Pendapat

2. Cara Menghargai Kebebasan Mengemukakan Pendapat secara Bebas dan Bertanggung Jawab

 

C. Metode Pembelajaran

1. Ceramah Bervariasi     2. Diskusi         3. Tanya Jawab

 

D. Langkah-Langkah Pembelajaran

Pertemuan Pertama

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang indikator yang akan dicapai melalui kegiatan pembelajaran cara mengemukakan     pendapat.

b. Peserta didik mencermati gambar yang disajikan guru. Setelah itu, menjawab pertanyaan yang disampaikan guru berkaitan dengan     gambar tersebut.

c. Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang jawaban yang diberikan peserta didik.

d. Peserta didik membagi diri dalam kelompok untuk menjawab/mengerjakan pertanyaan.

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Peserta didik membaca dan mendiskusikan serta mengerjakan tugas-tugas.

b. Peserta didik dengan difasilitasi guru mendiskusikan dan membahas tugas.

c. Peserta didik menyimak dan mencermati uraian materi.

d. Peserta didik dengan difasilitasi guru mengerjakan dan mendiskusikan soal-soal yang ada dalam buku.

e. Peserta didik menyimak klarifikasi guru mengenai konsep-konsep yang berkaitan dengan materi.

f. Peserta didik berperan aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas dengan difasilitasi guru.

g. Peserta didik mengerjakan tugas-tugas kelompok.

h. Peserta didik mempresentasikan hasil tugas kelompok.

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

a. Peserta didik dengan dibimbing guru membuat rangkuman materi.

b. Peserta didik mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru.

Pertemuan Kedua

1. Kegiatan Awal (10 menit)

a. Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang indikator yang akan dicapai.

b. Peserta didik mencermati gambar yang disajikan guru. Setelah itu, menjawab pertanyaan yang disampaikan guru berkaitan dengan gambar tersebut.

c. Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang jawaban yang diberikan siswa.

d. Peserta didik membagi diri dalam kelompok sesuai dengan permintaan guru.

2. Kegiatan Inti (60 menit)

a. Peserta didik membaca dan mendiskusikan serta mengerjakan tugastugas yang ada di buku.

b. Peserta didik mencermati uraian materi.

c. Peserta didik aktif dalam kegiatan tanya jawab yang difasilitasi guru.

d. Peserta didik dengan difasilitasi guru mengerjakan dan mendiskusikan soal-soal yang ada di buku.

e. Peserta didik mengerjakan tugas-tugas kelompok.

f. Peserta didik mempresentasikan hasil tugas kelompok.

3. Kegiatan Penutup (10 menit)

a. Peserta didik dengan dibimbing guru membuat simpulan materi.

b. Peserta didik mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru.

 

E. Sarana dan Sumber Belajar

1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 1 Kelas VII Penerbit Tiga Serangkai.

2. UUD 1945.

3. Media Massa.

4. UU Parpol.

 

F. Evaluasi

1. Penilaian

Kognitif         : kerja individu.

Psikomotorik     : kerja individu/kelompok.

 

2. Bentuk Instrumen (Esai)

a. Bagaimana cara mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab itu?

b. Bagaimana cara menghargai penyampaian pendapat?

 

 

 

Gunung Terang, Juli 2009

Mengetahui

Kepala Sekolah                         Guru Mata Pelajaran

 

 

 

 

TRIMO WAHONO, S. Pd, MM                    EMILISA, S. Pd

NIP.19630714 198411 1 002