Selamat datang. Semua berawal dari kata. Ada kata-kata yang kosong tanpa makna. Ada kata-kata yang dalam, penuh arti. Kata-kata tak sekadar kata-kata Bermainlah dengan kata-kata Tapi jangan coba-coba mempermainkan kata-kata,akan menuai kata-kata Berkata-katalah… dan berhati-hati dengan kata-kata. Dan semoga dari kata-kata yg terangkai yang menjadi informasi ini, dapat berguna bagi anda.
Sunday, February 13, 2022
Sekolah Penggerak
Friday, February 11, 2022
Input Nilai pada dapodik 2022
Monday, January 31, 2022
Heros work in SMPGunter
Sunday, January 30, 2022
UPACARA BENDERA
Upacara penaikan bendera dilaksanakan untuk memperkuat rasa persatuan, cinta tanah air dan bangsa, penanaman sikap disiplin, kerjasama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab.
Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, upacara bendera di sekolah setidaknya terdiri atas:
- Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus
- Upacara Hari Senin
- Upacara Hari Besar Nasional, yang meliputi:
- Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei
- Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei
- Hari Lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni
- Hari Pahlawan pada tanggal 10 November
Senin tanggal 31 januari 2022 kembali melaksanakan upacara penaikan bendera. yang membuat sedikit berbeda mendung pekat menyilimuti langit SMPGunter SMPN 2 Madang Suku I. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat peserta upacara. Bertindak sebagai pembina upacara Wakil kepala Sekolah Bapak Yoga Baskara Setiawan yang mengangkat tema Kedisiplinan pada amanat beliau tidak lupa mengingatkan peserta upacara untuk mematuhi prokes di masa pandemi ini agar dapat terhindar dari penularan covid-19.
Sampai pada susunan acara terakhir yang dibacakan protokol "pemimpin upacara membubarkan barisan" . Belum sempat pemimpin upacara membubarkan barisan Hujan deras mulai turun seluruh perserta upacara langsung berlari meninggalkan lapangan upacara.
Saturday, January 29, 2022
BANGGA
Wednesday, January 19, 2022
PTM 100 persen: PPKM Level 2
Situasi pandemi global covid-19 ini membuat semua orang merasa khawatir, cemas dan was-was, baik secara fisik, psikis maupun materi. Demikian juga pada satuan pendidikan bebagai langkah antisipasi dalam upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 telah dilakukan. Menyediakan sarana cuci tangan, mewajibkan pada warga sekolah untuk memakai masker, menjaga jarak, dan sosialisasi kepada warga sekolah tentang protokol kesehatan semakin digencarkan dalam berbagai kegiatan yang ada pada satuan pendidikan.
SMP Negeri 2 Madang Suku I yang lebih populer dengan "SMPGunter" telah membuka kembali pembelajaran tatap muka dengan memenuhi sejumlah persyaratan sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten OKU Timur Nomor : 420/4048/I/Disdikbud.OT/2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran dimasa pandemi, serta Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten OKU Timur Nomor : 420/4121/I/Disdikbud.OT/2021 tentang petunjuk tehnis pembelajaran tatap muka terbatas (PPKM Level 2) pada semester genap tahun pelajaran 2021/2022jenjang SD/SMP Kabupaten OKU Timur.
Dari 19 orang PTK yang sudah vaksin 1 dan vaksin 2 adalah 19 orang (100%), sedangkan dari 252 siswa yang sdh divaksin 1 adalah 227 orang siswa (90,08%) dan vaksin 2 sebanyak 226 orang siswa (89,68%). dan sebanyak 94% orang tua siswa telah divaksin 1 dan 2. dengan terpenuhinya hal ini SMP Negeri 2 Madang Suku I melaksanakan tatap muka setiap hari, lama belajar 6 (enam) jam pelajaran per hari. SOP (Standar Operating Prosedure) PROKES Sekolah, SOP PROKES bagi orang tua siswa, SOP PROKES bagi siswa, SOP prokes bagi PTK pada kegiatan tatap muka agar dapat dipatuhi oleh seluruh warga SMP Negeri 2 Madang Suku I serta SOP Prokes bagi tenaga keamanan sekolah dalam menerima tamu juga ditetapkan.
Bagi wali murid yang akan melakukan kunjungan di lingkungan SMP Negeri 2 Madang Suku I harus menginstal aplikasi peduli Lindungi dan wajib menscan QR Code baik masuk atau keluar dan menunjukan hasil scaning pada petugas keamanan sekolah dari lingkungan SMP Negeri 2 Madang Suku I. Apabila tidak dapat mematuhi SOP yang telah diberlakukan tidak akan dilayani.